Pegawai DLH Halbar Terancam di Pecat

Maluku Utara71 Dilihat
Sekretaris Daerah Pemda Halbar Syahril Abd Rajak

Jailolo, medianasional.id – Salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yakni Harun Bahrudin terancam di pecat.

Pasalnya, sidang kode etik dalam panggilan pertama, kedua dan ketiga yang gelar Selasa (11/8/2020) tadi, Hairun tidak hadir dalam memeberikan pernyataan klarifikasi dalam sidang kode etik tersebut.

Sekretaris Daerah Pemda Halbar Syahril Abd Rajak selaku ketua majelis sidang kode etik menyampaikan bahwa Harun Bahrudin saat ini suda mendapatakn surat panggilan ke tiga kali. Sementara dalam panggilan tersebut Hairun tidak hadir memberikan klarifikasi kepada majelis sidang.

“Saat ini Hairun kami suda lakukan panggilan yang ketiga kali tapi tidak hadir, dan kami suda melakukan pemeriksaan memintai keterangan kepada dua orang saksi dari mantan kepala Bidang Hairun Bahrudin di DLH Halbar,”jelasnya.

Sambung Syahril, sesuai hasil pemeriksaan kepada dua saksi yakni Awat Lolori dan Yeri Baura, mereka mengakui bahwa Hairun sebelum dan Paskah bertugas di kantor perwakilan Mes Halbar di jakarta, sampai saat ini suda tidak pernah berkantor.

“Sesuai keterangan dua orang saksi, bahwa paska Hairun menjadi kepala mes, sampai sekarang tidak pernah masuk kantor, begitupun sebelum menjadi kepala Mes. Saat ini panggilan ke tiga atau yang terakhir, namun yang bersangkutan tidak datang dalam sidang,” ungkap ketua Majelis.

Ditanya terkait keputusan sangsi yang akan dijatukan ke Hairun Bahrudin. Kata Syahril, menanti hasil sidang keluar di pekan depan, sehingga hasil dari sidang digelar pagi tadi.

“Jadi hasil dari sidang ini, kita menunggu keputusan majelis sidang pekan depan, dan itu suda keputusan hasilnya,” pungkasnya. (Ann)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.