Peduli Alam : Praktisi Hukum, Pak Polisi, Disperkimta Tanam Pohon Kemutun Dan Putat

TUBABA, Medianasional.id
Lakukan pemugaran dan penghijauan dilahan Petamanan.Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Tulangbawang Barat tanam Pohon Kemutun dan Putat.

Jenis pohon besar yang masuk dalam katagori pohon obat-obatan tersebut dipilih sebagai pohon peneduh dan rindang.

Restu ST, Kepala Bidang Perumahan Pemukiman dan Tata Kota Kabupaten Tubaba mengatakan.Memasuki musim penghujan seperti saat ini, kita dari Dinas Perkimta lakukan perawatan sekaligus penyulaman tanam tumbuh di beberapa titik lahan pertamanan.

” Hari ini kita beserta Tim Taman Kabupaten Tubaba lakukan penyulaman beberapa pohon yang telah mati akibat kemarau panjang kemaren dan lakukan penataan agar terlihat rapih,” ungkap Restu saat ditemui dilokasi, Senin (13/1/2020) sekitar Pukul 08.30 Wib.

Adapun jenis pohon yang kita pilih, Lanjut restu, Berjenis pohon Kemutun ( Cratoxylon formasum) dan Putat (Planchonia valida).

Ditambahkan restu, Dengan ditanamnya kembali beberapa jenis pohon ini diharapkan dapat menjadi salah satu bukti pertanggung jawab kita bersama terhadap alam ” Mari kita jaga alam kita dimulai sejak dini, Alawi dengan menanam pohon dan jangan membuang sampah sembarangan,” terang restu.

Dari pantauan dilokasi, nampah beberapa pohon ditanam oleh Tim Perkimta dan nampak pula hadir praktisi hukum sodri Helmi dan satu anggota Polres Tubaba yang turut serta menanam pohon Kemutun.(Hadi/Dian).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.