PDI Perjuangan Pesisir Barat Pertama Kembalikan Berkas

Pesisir Barat91 Dilihat

Krui, medianasional.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat, sebelumnya telah meneliti administrasi ke-295 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Pesisir Barat, yang di serahkan 14 partai politik (Parpol) dari 16 parpol peserta Pemilu tahun 2019 di Kabupaten termuda di Provinsi Lampung ini.

Sejak Senin (30/7) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang pertama mengembalikan berkas perbaikan bacaleg ke KPU Pesisir Barat. Demikian disampaikan, Divisi Teknis KPU Pesisir Barat, Jefri, Selasa Pagi (31/7).

“PDI Perjuangan Pesisir Barat tercatat yang pertama mengembalikan berkas dan sudah mendapat Tanda Terima dan dinyatakan 100% Memenuhi Syarat (MS) baik berkas maupun Caleg”, Terang LO Rudiansyah dan Kepala Sekretariat DPC PDI Perjuangan Pesisir Barat Muhammad Azhar.

Sementara Ketua KPU Pesisir Barat Yurlisman Mengatakan, “Bagi parpol yang tidak mengembalikan berkas perbaikan bacaleg hingga batas akhir yang telah ditentukan, maka bacaleg terancam gugur karena berkasnya belum memenuhi syarat”.

“Hasil verifikasi administrasi sebelumnya, semua parpol harus melakukan perbaikan berkas bacalegnya mulai Minggu (22/7) hingga Selasa (31/7) pukul 00.00 wib,” tambahnya. (red/rls)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.