PB HMI Meminta Kapolri Mengevaluasi Seluruh Jajaran Kepolisian

Banten149 Dilihat

Tangerang, medianasional.id – Kekerasaan yang terjadi pada saat pengaman demo mahasiswa di depan kantor bupati Tangerang, Banten pada 13 Oktober 2021 siang. Merupakan tragedi kemanusian yang mesti dipandang sebagai salah satu instrumen penting dalam membaca gejala sosial kemasyarakatan yang terjadi di daerah tersebut.

Apa apa yang disampaikan merupakan hasil diskursus mahasiswa yang dirumuskan melalui Gerakan unjuk rasa, bahwa pada saat peringatan HUT ada hal yang penting mesti diketahui oleh publik untuk memperingatkan pemerintah jangan abai juga lalai. Salah satu peran mahasiswa sebagai kontrol sosial merupakan atensi penting yang mesti direspon baik oleh pemerintah setempat.

Pada prinsipnya aparat yang menjalankan tugas mengamankan jalannya demonstrasi tidak memiliki kewenangan memukul demonstran, kekerasan yang dilakukan oleh aparat yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi adalah bentuk pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan hak warga negara menyampaikan pendapat di muka umum.

Ketua PB HMI bidang Hukum dan HAM Yefri Febriansah mengingatkan kesalahan fatal tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dalam mengawasi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa di Tangerang. Prinsip dasar kepolisian mesti mengawasi, mengontrol bukan sebaliknya menjadi pemicu kericuhan pada saat melakukan tugas.

Yefri Febriansah meminta Kapolri dan Kapolda Banten untuk mengevaluasi sekaligus menindak tegas oknum tersebut. Seluruh jajaran kapolres se Indonesia mesti di evaluasi jangan sampai kejadian serupa terjadi di daerah lain.

Citra humanis kepolisian RI diciderai dengan oknum yang tidak mengedepankan SOP dalam menjalankan tugas. **

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.