Pasca Penyegelan 2 Karauke, Komisi 1 DPRD Angkat Bicara

Pringsewu78 Dilihat
Pringsewu medianasional.id – Anggota Komisi 1 DPRD Pringsewu dari  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  Maulana M Lahudin mengeluarkan statemnt terkait tempat hiburan karaoke keluarga pasca penyegelan yaitu King dan Momo di Pringsewu.
Menurut Maulana perihal perizinan tempat hiburan karaoke tersebut tak kantongi izin dan adapula yang kadaluarsa. anggota komisi 1 dari kader PKB akan menindak tegas bagi tempat karaoke keluarga yang bermain main dengan perizinan seperti dua tempat karaoke yang sudah ditindak tegas dengan menyegel tempat tersebut beberapa hari yang lalu. kata lahudin.
Lanjutnya” maulana juga memberikan keterangan kepada awak media selasa (17/04/2018) akan menutup permanen 2 tempat karaoke yang sudah disegel serta berikan warning kepada tempat hiburan karaoke lainya yang belum mengantongi izin.
Adapun tempat karauke lainya kami juga akan tindak tegas sebagai mana yang sudah di lakukan kepada kedua tempat hiburan tersebut. Kami tidak akan tebang pilih dan semua akan diperlakukan sama, siapapun yang melanggar aturan maka akan ada sangsi dari mulai teguran sampai ke penutupan atau penyegelan.
Tambah Maulana”Kami tidak melarang ataupun menghalangi siapapun mau membuka usaha, bahkan kami selaku anggota Dewan prinsipnya akan selalu mendukung untuk kemajuan Pringsewu, akan tetapi perlu di ketahui bahwa semua pakai prosedur perizinanya tentunya semua harus dilengkapi,”Tuutupnya. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.