Pasca 19 Siswa Keracunan, BGN Beri Surat Pemberhentian Sementara SPPG di Gunungkidul

DI.Yogyakarta259 Dilihat

Gunungkidul, medianasional.id – Pasca keracunan 19 pelajar di Kapanewon Semin, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional dapur Satuan Pelayanan Penyedia Gizi (SPPG) di Sumberjo, Kapanewon Semin, Gunungkidul.

Adapun dasar pemberhentian SPPG Sumberejo, Semin setelah adanya pengaduan dari kepala SPPG Gunungkidul melalui kepala regional Yogyakarta atas dugaan keracunan yang terjadi 15 September 2025 lalu.

“Hasil investigasi di lapangan dan laporan dari kepala regional, pertimbangan pimpinan dan BGN terkait terjadinya KLB-KP,” tulis dalam keterangan surat, Sabtu (27/9/2025).

Penghentian ini bersifat sementara sambil menunggu uji laboratorium Dinas Kesehatan Gunungkidul dan BPOM. Surat pemberhentian SPPG Semin ditandatangi oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II Albertus Dony Dewantoro.

Diberitakan sebelumnya bahwa terjadi dugaan keracunan 19 siswa di Kapanewon Semin usai santap menu MBG. Awal mula keracunan, para siswa mengalami gejala mual, nyeri perut, pusing, hingga demam. Saat ini Dinas Kesehatan Gunungkidul telah mengambil sampel makanan untuk dilakukan uji lab.

Namun pasca terjadinya keracunan belasan siswa itu, Dinas Kesehatan belum memberikan keterangan resminya terkait hasil uji lab. Publik masih menunggu hasil lab guna mengetahui penyebab dugaan keracunan.(Wid)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses