Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Malang Tahun 2021

Jawa Timur275 Dilihat
Paripurna pembahasan penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Malang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang. 

Malang – Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Malang, hari ini telah dilaksanakan rapat paripurna pembahasan penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Malang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang tahun 2021, Selasa (12/04/2022).

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Malang (Drs. H. M. Sanusi, M.M), Wakil Bupati Malang (Drs. H. Didik Gatot Subroto, S.H., M.H.), Ketua DPRD Kabupaten Malang (Darmadi, S. Sos), Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Malang, Pimpinan dan Segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, serta Para Pejabat Struktural Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, dan Rekan-Rekan Pers, serta tamu Undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, dan memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta memberikan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) kepada masyarakat.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, bahwa Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) Tahun Anggaran.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 – 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016-2021.

Penyampaian LKPJ Bupati Malang Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, merupakan evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun terakhir RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2016-2021, yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021 dengan tema Pembangunan yaitu “Mewujudkan Kabupaten Malang Yang Sejahtera, Berdaya Saing Melalui Pengembangan Pembangunan Ekonomi Daerah Sektor Pariwisata Serta Kualitas Daya Dukung Lingkungan Hidup“ dengan prioritas pembangunan pertama Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Pelayanan Pendidikan, Kesehatan Yang Bermutu dan Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial.

Kedua Peningkatan Pembangunan Infrastruktur yang Merata Untuk Mendorong Aktivitas Perekonomian Masyarakat. Ketiga Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan dan Kualitas Pelayanan Publik. Keempat Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi Melalui Pengembangan Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian, Pariwisata, Industri Kreatif dan Sektor Lain Yang Berdaya Saing. Serta terakirPeningkatan Kualitas Lingkungan Hidup dan Mitigasi Bencana.

Adapun dari hasil pembahasan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2021, disampaikan Rekomendasi dalam bentuk ”Catatan Strategis”, yakni Bidang Pemerintahan dan Perundang-undangan, Bidang Ekonomi dan Keuangan, Bidang Pembangunan dan Insfrastruktur, serta Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Dalam sambutannya, Bupati Malang menyampaikan, “Mewakili seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Malang, saya
menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Malang yang telah menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2021, dengan memberikan rekomendasi sebagai masukan penting dalam menentukan arah kebijakan dan langkah- langkah pembangunan ke depan. Kami juga menyampaikan penghargaan kepada Panitia Khusus yang telah melaksanakan pendalaman terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2021, dan menghasilkan catatan-catatan strategis serta rekomendasi positif terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantu, dan tugas umum pemerintahan selama Tahun Anggaran 2021. Selain itu, ucapan terima kasih disampaikan pula kepada Tim
LKPJ dan seluruh kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, atas kinerja dan kerja keras saudara-saudara sekalian bersama perangkat DPRD Kabupaten Malang di tahun 2021,” ucapnya.

“Mengenai rekomendasi yang disampaikan, baik yang bersifat administratif maupun substansi terhadap LKPJ Bupati
Malang Tahun 2021, kami terima dan akan dipelajari dengan seksama untuk dijadikan masukan dalam perencanaan pembangunan ke depan. Dimana rekomendasi yang disampaikan DPRD ini merupakan sebuah saran yang sifatnya konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan untuk mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang, ” lanjutnya.

“Pada tahun 2021 lalu, alhamdulillah berbagai keberhasilan dan prestasi berhasil kita raih dan manfaatnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat. Dimana hal ini dibuktikan dengan cukup banyaknya
pengakuan maupun penghargaan dari berbagai pihak, terhadap kemajuan dalam berbagai bidang yang dicapai Kabupaten Malang. Namun kami menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan
yang tentunya perlu untuk segera diperbaiki. Maka dari itu, mari kita perkuat sinergi dan komitmen bersama melalui peningkatan kinerja pemerintahan dan pembangunan, dengan memperhatikan pula prinsip-
prinsip partisipatif, dan kolaboratif, serta adaptif terhadap aspirasi maupun kebutuhan masyarakat Kabupaten Malang, ” pungkasnya.

“Sebagaimana dimaklumi pula bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Malang tengah berpacu untuk mengakselerasi kinerja guna
mewujudkan cita-cita pembangunan, sebagaimana telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2021-2026. Dimana tema Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang tahun 2022, yakni “Pemulihan Ekonomi melalui Pengembangan Ekonomi Lokal Sektor Unggulan dan Penguatan Sumber Daya Manusia dalam rangka
Percepatan Pemulihan Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat.”

“Kita semua tentu berharap, semoga jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di tahun 2022 ini dapat berjalan lancar dan sukses tanpa hambatan berarti. Mudah-mudahan kesadaran dan kemauan, serta partisipasi aktif seluruh pihak juga semakin meningkat, untuk bersatu padu dalam mencurahkan segala kontribusi maupun potensi, demi mewujudkan masa depan Kabupaten Malang Makmur, ” tutup Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M.

Ira Puspita D

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.