KENDAL- medianasional.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penyampaian Raperda Kabupaten Kendal, Jumat (17/10/2025). Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq itu berlangsung dinamis, dengan sejumlah fraksi menyampaikan pandangan, kritik, dan saran terhadap kebijakan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut, setiap fraksi menyoroti berbagai aspek penting seperti efektivitas belanja daerah, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), hingga optimalisasi program-program prioritas yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Pandangan umum fraksi ini menjadi masukan awal untuk penyusunan APBD Kendal Tahun 2026 agar lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian Raperda oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari sehari sebelumnya. Ada empat Raperda yang menjadi bahan pembahasan, yakni tentang penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah Farmasi Kendal, perubahan ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah, pembentukan dana cadangan untuk Pilkada 2029, dan rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kendal 2025–2045.
“Rapat ini menjadi wadah bagi fraksi untuk memberikan masukan dan kritik konstruktif. Semua pandangan tersebut akan menjadi dasar pembahasan lanjutan antara legislatif dan eksekutif,” ujar Mahfud dalam sambutannya.
Namun, suasana rapat sempat memanas setelah Ainur Rokim dari Fraksi Gerindra melakukan interupsi. Ia menilai minimnya kehadiran pejabat eselon II dan III dari pihak eksekutif mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap forum tertinggi di DPRD. “Ini forum penting, seharusnya jajaran kepala dinas hadir. Kami sebagai mitra merasa tidak dihargai. Tolong ini jadi perhatian bagi Ibu Bupati agar anak buahnya lebih menghormati mekanisme Paripurna,” tegas Ainur Rokim.
Interupsi tersebut mendapat perhatian peserta sidang lainnya. Ainur bahkan mengusulkan agar pandangan umum fraksi dikumpulkan secara tertulis sebagai bentuk penegasan atas sikap DPRD terhadap rendahnya partisipasi pihak eksekutif. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Mahfud Sodiq menyatakan akan mengecek daftar hadir perwakilan OPD yang seharusnya mengikuti rapat secara lengkap.
“Kami akan memastikan kehadiran pejabat eksekutif dalam rapat-rapat berikutnya agar mekanisme pembahasan kebijakan daerah bisa berjalan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” kata Mahfud. Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menjaga sinergitas dalam perumusan kebijakan publik.
Sebelum rapat ditutup, Mahfud juga menyampaikan perubahan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Kendal bulan Oktober 2025. Berdasarkan hasil rapat pimpinan, sejumlah agenda penting mengalami penyesuaian waktu, termasuk rapat paripurna lanjutan yang akan digelar pada 20, 21, 27, dan 28 Oktober 2025.
Agenda terdekat pada 20 Oktober mendatang akan membahas jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi serta pendapat Bupati terhadap Raperda prakarsa DPRD. Sementara pada 27–28 Oktober, DPRD akan fokus pada pembahasan Raperda APBD Tahun 2026 serta pembentukan dan penambahan tugas Panitia Khusus (Pansus).
Rapat paripurna ini diharapkan menjadi momentum memperkuat hubungan kerja antara DPRD dan pemerintah daerah. Dengan adanya dinamika dan kritik terbuka, DPRD Kendal menegaskan komitmennya untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran demi kesejahteraan masyarakat.(*)




