Paripurna DPRD Tubaba, Umar Ahmad Harapkan Evaluasi Laporan APBD

TUBABA, Medianasional.id
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, di Ruang Paripurna DPRD setempat.

ADVERTISEMENT

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Umar Ahmad, Wakil Bupati Fauzi Hasan, Forkopimda, Sekertaris Daerah (Sekda) Novriwan Jaya, Kepala Satker dan Camat Se- Kabupaten Tubaba

Adapun laporan pertanggung jawaban lelaksanaan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2020 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan juga telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Secara garis besar, Substansi Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2020 antara lain adalah memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Pendapatan Daerah sebesar  Rp. 865.445.745.442,98
b. Belanja Daerah sebesar Rp. 938.706.379.987,48
c. Transfer Rp. 857.977.440,00
– Defisit sebesar Rp. (74.118.611.984,50)
d. Pembiayaan Daerah
– Penerimaan Pembiayaan Rp. 137.922.726.986,92
– Pengeluaran Pembiayaan Rp. 12.955.079.172,00
– Surplus sebesar Rp. 124.967.647.814,92

Sedangkan terakit Neraca per 31 Desember 2020 terdiri atas:
a. Jumlah Aset Rp. 2.004.905.073.372,87
b. Jumlah Kewajiban Rp. 202.035.588.649,73
c. Jumlah Ekuitas Dana Rp. 1.802.869.484.723,14

Dan, Laporan Arus Kas per 31 Desember 2020 adalah:
a. Saldo Kas Awal     Rp      55.003.523.200,92
b. Arus Kas dari Aktivitas Operasi Rp. 181.116.016.510,98
c. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Keuangan Rp. 255.234.628.495,48
d. Arus Kas dari Aktivitas Pembiayaan Rp. 69.964.124.614,00
e. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Anggaran Rp. 167.890.937,30
f. Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2020 Rp. 50.849.035.830,42.

Dalam sambutannya Bupati Umar Ahmad menyambut baik atas berbagai hasil pemeriksaan dan pembahasan yang telah dilaksanakan oleh BPK dan DPRD Kabupaten Tubaba yang mana kesemuanya itu tentunya dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel.

“Pemerintah Kabupaten Tubaba telah melakukan langkah yang diperlukan guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK maupun DPRD Kabupaten Tubaba sebagai sebuah wujud nyata komitmen untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah,” Terang Bupati Umar Ahmad, Rabu (2/6/2021).

Lebih lanjut dikatakan Bupati Umar Ahmad, Dirinya berharap kiranya DPRD kabupaten Tubaba berkenan untuk melakukan Evaluasi yang lebih mendalam atas Laporan Pertanggung jawaban APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2020, yang tentunya hal ini pun akan menjadi bagian yang sangat penting dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memajukan masyarakat dan daerah, Harap nya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.