Paripurna DPRD, Bupati Lampura sampaikan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ 2020

Lampung Utara243 Dilihat

 


Lampung Utara, Medianasional.id – Bupati Lampung Utara H. Budi utomo, SE., MM, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara tentang Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kabupaten Lampung UtaraTahun 2020 di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara. Rabu, (21/04/21)

Rapat Paripurna tersebut langsung dihadiri oleh Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo SE., MM,dan di Pimpin Langsung oleh Romli selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura),

Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut,Wakil Ketua l Madri Daud,wakil Ketua ll Dedi Sumirat dan para Anggota DPRD setempat,Forkopimda kepala OPD, Camat dan Lurah, Insan Pers,serta tamu Undangan.

Dalam penyampaiannya Bupati Lampung Utara mengatakan bila LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan Daerah,yang disampaikan kepada DPRD Lampung Utara untuk dibahas rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan Daerah untuk kedepannya.didalam Peraturan Pemerintah nomor 13 Tahun 2019 tentang pelaporan dab evaluasi penyelenggaraan pemerintah Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan setahun sekali.” pungkasnya

Namun laporan dalam Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lampung Utara Tahun anggaran 2020 yang disampaikan oleh Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo SE, MM, masih menuggu evaluasi dan membentuk pansus dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Kabupaten Lampung Utara.
(Zar)

Editor : Firlyanta

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses