Panwaslu Kecamatan Batu Brak Lantik 49 Anggota PTPS

Lampung Barat1485 Dilihat

Lampung Barat, Medianasional.Id-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Batu Brak menggelar Pelantikan dan Sumpah Janji kepada puluhan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Batu Brak pada Senin (22/01/2024).

Pelantikan serta sumpah janji anggota PTPS itu diikuti sebanyak 49 peserta dari 11 Pekon di Kecamatan Batu Brak, yang nantinya akan ditugaskan untuk melaksanakan pengawasan di TPS pada Pemilu 14 Februari 2024.

“Dengan terpilihnya rekan-rekan PTPS ini tentunya sebagai mitra ujung tombak Panwaslu Kecamatan Batu Brak, semoga dapat mengemban tugas mulia tentunya dalam mensukseskan Pemilu di Tahun 2024,” ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Batu Brak Sarven.

Lebih lanjut Sarven menjelaskan bahwa anggota PTPS terlantik mempunyai peranan yang sangat penting dalam pengawasan Pemilu 2024 mendatang, hal tersebut, sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum, Pasal 114, 115 dan 116 perihal tugas, wewenang dan kewajiban Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

“Selamat atas dilantiknya rekan-rekan PTPS yang ada di Kecamatan Batu Brak, mari kita bekerja secara kolektif dan satu tim dalam mempertanggung jawabkan secara integritas tinggi, saya yakin seyakin-yakinnya rekan-rekan dari PTPS yang dilantik hari ini, dapat bekerja secara profesional dalam pengawasan Pemilu 2024,” katanya.

Pihaknya telah menyeleksi 69 calon Pengawas TPS yang memenuhi syarat namun yang lolos secara administrasi dan wawancara serta sesuai prosedur ataupun persyaratan hanya 49 Anggota PTPS terpilih itupun sudah sesuai dengan kebutuhan TPS yang ada.

Nampak hadir dalam pelantikan Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Batu Brak. perwakilan Anggota Polsek, Koramil Batu Brak dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.