Pidie Jaya, medianasional.id – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Pidie Jaya, menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilu 2019 dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di delapan Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Pidie Jaya, rapat kerja teknis ini bertujuan untuk membahas tata cara penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilu 2019 mendatang.
Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya Fajri M. Kasem, Rakernis ini untuk memantapkan Panwascam dalam penanganan pelanggaran Pemilu. “Rakernis ini penting bagi Panwascam untuk menghadapi Pemilu 17 April 2019 mendatang, “ungkap Fajri” saat membuka Rakernis di Aula kantor Kemenag Pidie Jaya, Rabu (27/02/2019).
Mengingat tahapan Pemilu sudah memasuki tahapan penghujung dan banyaknya pelanggaran yang dihadapi maka perlu adanya Rakernis dengan Panwascam terkait Penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilu 2019.
“Rapat kerja teknis ini diikuti oleh 24 Panwascam dan semua Kasek Panwaslih Kecamatan Sekabupaten Pidie Jaya. Kegiatan rakernis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Panwascam dalam menangani pelanggaran Pemilu,” ujar Fajri.
Rakernis ini juga di isi oleh Aulia, S.H, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Pidie Jaya. Yang diberikan kesempatan sebagai pemateri pada sesi pertama, memaparkan tentang Tindak Pidana Pemilu, Kebijakan format penanganan tindak pidana pemilu melalui Gakkumdu dan tata cara penanganan pelanggaran Pemilu, Pak Jaksa yang satu ini mengemas acara ini dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dengan Panwascam, acara ini berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban.
Pemateri sesi kedua kegiatan rakernis ini disampaikan oleh Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya, Teuku Dian, S.E. Ia menjelaskan tentang tata cara pengisian form temuan dan laporan, penomoran dan dokumen adminstrasi. Kasek menekankan kepada kepala sekretariat panwaslih kecamatan untuk mendukung seluruh kegiatan Panwascam yang ada di Kecamatan.
Koordinator Divisi Pelanggaran dan Penindakan Paswaslih Kabupaten Pidie Jaya, Muzakkir, S.H, M.H. Sebagai Pemateri sesi ketiga mengupas tentang, Teknik Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, Muzakkir berbicara tentang dasar hukum pemilu, sumber dugaan pelanggaran terkait temuan dan laporan, Informasi awal dan Investigasi dan tata cara penerimaan temuan dan laporan, pemberkasan dan ketentuan teknis lainnya.
Dengan adanya Rakernis ini Panwascam dapat mengimplementasikan alat kerja Pengawasan yang telah disusun, sehingga lebih maksimal dalam menjalankan tugas sebagai Pengawas Pemilu. “Pengawas Pemilu di Pidie Jaya harus memahami dan melaksanakan alat kerja pengawasan dengan baik,” jelasnya.
Muzakkir, juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat melahirkan Panwascam yang memiliki Integritas dan punya kemampuan dalam menyelesaikan persoalan ditingkat Kecamatan demi tegaknya keadilan Pemilu di Pidie Jaya khususnya.
Diakhir kegiatan Rapat Kerja Teknis ini di diadakan simulasi berkelompok, terkait tata cara pengisan form temuan dan laporan pelanggaran yang di pandu oleh Kordiv. Pelanggaran dan Penindakan.
Komisioner Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya berharap kepada seluruh Panwascam mampu berkerja maksimal dalam menjalankan fungsinya melakukan pengawasan untuk mewujudkan Pemilu yang berkeadilan dan bermartabat.
#BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU#
Reporter : Teuku Saifullah
Editor : Dian








