Panwascam Tidore Utara, Gelar Gerakan 100 Lembar Regulasi Pemilu 2019

Maluku Utara90 Dilihat
Gerakan Penyebaran 100 lembaran bertuliskan larangan dan sankai APK

Tidore, medianasional.id – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Tidore Utara kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara, kamis (21/02/2019) pagi tadi. Menggelar gerakan penyebaran 100 lembaran bertuliskan larangan dan sanksi pengerusakan alat peraga kampanye (APK) serta penggenalan Kode lima warna kertas surat suara pemil bulan april mendatang, di wilayah Kecamatan Tidore Utara.

Sementara, Koordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kecamatan Tidore Utara, Iswan Dukomalmo saat dikonfirmasi medianasional.id mengungkapkan kegiatan ini dengan tujuan intens pendidikan politik serta langkah pencegahan pelanggaran pemilu.

“Ingat dan terus menerus mengingat, semoga difahami dan ditaati, agar segala bentuk pelangaran diminimalisir serta tidak ada kesalahan pada hari H pungut hitung nantiny,” ungkapnya.

Selain itu, Koordiv Hukum dan Penindakan Panwaslu Kecamatan Tidore Utara, Muhamad Baba, mengatakan bahwa sosialisasi pendidikan politik genjar dilakukan dengan harapan besar bahwa masyarakat tidak menyentuh pelanggaran sehingga tidak adanya sanksi dalam pelaksanaab kampanye pemilu 2019 sampai selesai.

Pada kesempatan tersebut, Panwaslu Kelurahan Rum Yahyudin Miraj menghimbau kepada seluruh masyarakat kelurahan Rum bahwa sekalipun berbeda pilihan tapi jangan pernah saling merusak APK pada pelaksanaan kampanya berjalan,” Imbuhnya.

Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Koordif pengawasa dan hubungan antar lembaga, koordif hukum dan penindakan serta staff dan diikuti seluruh Panwaslu Kelurahan/Desa Se-kecamatan Tidore Utara.

Reporter : Samiun
Editor      : Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.