Bantul, medianasional.id – Setelah dilakukan pengundian dan penetapan no urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024, dengan hasil:
1. pasangan Untoro Haryadi – Wahyudi Anggoro Hadi
2. Abdul Halim Muslih – Aris Suharyanta
3. Joko B Purnomo / Rony Wijaya.
Guna memberikan informasi berkaitan dengan aturan aturan pelaksanaan Pilkada kabupaten Bantul Panwascam Kapanewon Pandak hari ini Selasa 23/9/2024 bertempat di “ndalem Saryantan” Mangir Kidul Sendangsari, melakukan sosialisasi pengawasan tahapan pemilihan Pilkada di kabupaten Bantul.
Katua panwascam Pandak Sigit Purwadi, mengucapkan terima kasih kepada forkompinkap Kapanewon Pandak, lurah se Kapanewon Pandak, juga Bamuskal se Kapanewon Pandak, Polsek Pandak juga Koramil Pandak, dan juga Tim pemenangan dari Paslon 1, 2, dan 3.
Sosialisasi ini selain bertujuan memberikan informasi aturan aturan dan tahapan tahapan dalam pilkada di kabupaten Bantul,juga memberikan tahapan – tahapan Pilkada 2024.
Perlu di ketahui bahwa mulai besok Rabu 25/9/2024 – 23/9/2024 sudah memasuki pada tahapan kampanye, maka dari itu perlu pengawasan, jika terdapat pelanggaran,baik dalam pemasangan APK maupun saat pelaksanaan kampanye,baik terbatas maupun terbuka, ucapnya.
Semoga di Kapanewon Pandak mulai saat kampanye, pemilihan, rekapitulasi perhitungan suara bisa berjalan dengan lancar dan aman, harapnya.
Nanang Dwi Atmoko selaku penewu Pandak memberikan apresiasi kepada kinerja panwascam Pandak,sehingga proses pemilihan Bupati dan wakil Bupati bisa berjalan lancar tertib dan aman.
Tentu ini sesuatu hal yang menarik,karena mulai besok pagi sudah di mulai tahapan kampanye,semoga semua Paslon serta pendukung bisa mentaati peraturan yang sudah ada sehingga dapat tercipta suasana yang kondusif,tertib aman dan lancar.
Serta saat pelaksanaan pemilihan semua masyarakat Pandak bisa berduyun – duyun menggunakan hak pilihnya di TPS masing masing,dan memilih calonnya sesuai dengan hati nuraninya, syukur nanti bisa 100%, katanya.
“Kita juga di berikan himbauan kepada ASN di Kapanewon Pandak,bahkan non ASN pun di Kapanewon Pandak harus tetap netral,jika kedapatan ada yang terlibat ikut kampanye akan kita tindak tegas sesuai peraturan yang sudah ada,” tegasnya.
(Widayat)






