Panwaslu Mukomuko Panggil KPU

Bengkulu, Sumatera104 Dilihat
KPU Menghadap Panwaslu Kab, Mukomuko

MUKOMUKO, redaksimedinas.com – Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) kabupaten Mukomuko, kemarin (05/03), akhirnya cepat tanggap. Dan melakukan  pemanggilan, terhadap komisioner KPU setempat, Daut Gauraf, dan Syofia Diana. Pemagilan tersebut, menyangkut indikasi serta dugaan kecurangan, berkenaan dengan tahapan-tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) di tahun 2019 mendatang. Yaitu menyangkut pemberitaan Diduga perekrutan PPK/PPS ditenggarai ke “curangan”.

Pemaggilan tersebut dilakukan, sebelumnya Panwaslu mengundang kontributor media  redaksimedinas.com wilayah kerja kabupaten Mukomuko provinsi Bengkulu.  Untuk dimintai pejelasan, mengenai pemberitaan yang terkesan bernada sumbang tersebut. Dengan surat undangan nomor 023/K.BE-07/PM.05.02/III/2018. Perihal, undangan Klarifikasi.

Foto Bersama ; Panwaslu Mukomuko Usai Klarifikasi Dengan Wartawan Redaksi Media Nasional

 

Undanganan yang sengaja  dilayangkan tersebut, kemukinan untuk menyingkapi asumsi miring dari masyarakat. Karena dari tahapan-tahapan Pemilu tersebut, telah diawsi pihak Panwaslu, secara maksimal mungkin. Kendati demikian, tidak ada indikasi yang ditemukan. Akan tetepi dugaan kecurangan sebagaimana pemberitaan yang dilangsir redaksimedinas.com tersebut, luput dari pengwasan Panwaslu setempat.

Dalam pertemuan dengan awak media online tersebut, Ketua Divisi SDM dan Organisasi, Panwaslu kabupaten Mukomuko, Padlul Azmi.SH, didampingi Pelaksana Harian (Plh) Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Amrozi, SE, M.Pd, mencecarkan pertanyaan-pertanyaan yang bersifat krusial, kepada awak midia ini.

Diantara pertanyaan itu sebagai berikut.  Apa hasil chating via whatsapp tersebut, sudah  bisa dianggap sebagai penyimpangan,  untuk dijadikan suatu pembuktian yang akurat. Bahwa perekrutan PPK-PPS itu, menyalahi dari ketentuan. Semacam ada orang titipan yang diluluskan.

Serta dijawab oleh awak media ini, “ Itu tergantung sikap Panwaslu yang akan menyingkapi semua itu. Dan sebagai informasi, setiap media berhak mengexpos dugaan yang dirasakan ada kejanggalan tersebut. Soal kebenaran dari perihal itu,  kembali kepada proaktif pihak Panwaslu, untuk mengambil tindakan. Benar tidaknya, kembali kepada oknum itu sendiri. Telah berbuat atau tidaknya”.

Dan akhirnya, Padlul dan Amrozi  mengucapkan terimakasih kepada awak  media media online ini. Dan berjanji akan menelusuri, dugaan yang mengarah kepeda indikasi, ketidak beresan perekrutan PPK/PPS tersebut

“ Kami juga akan memanggil orang yang mengirim  screntsoot percakapan melalui wa itu. Kepada pihak media,  kami ucapkan terimakasih. Karena telah memberberikan informasi. Jujur, hal demikian itu lepas dari pengawasan kami. Maka dari itu, kami sebagai pengwasan terhadam tahapan-tahapan pemilu, akan melusuri,untuk menyingkapi  benar atau tidaknya perihal itu.” Demikian Padlu Azmi yang diamin Amrorozi, serta empat orang staft-nya, Senin (05/03) dikantor Panwaslu setempat.(Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.