Panitia PTSL Desa Jambearjo Berikan Klarifikasi Perihal Warga Demo di Pendopo Agung

Jawa Timur133 Dilihat
Ketua panitia PTSL, Sekdes Jambearjo, Kepala Desa terpilih dan bendahara PTSL.

Malang, medianasional.id – Panitia PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang memberikan klarifikasi terkait warga Jambearjo yang melakukan aksi demo di Pendopo Agung pada hari Kamis kemarin, Jum’at (26/07/2019).

Ketua panitia PTSL Desa Jambearjo, M. Farkhan saat di temui di kantor desa pukul 21.00 wib menyampaikan kepada tim media bahwa demo yang berada di Pendopo Agung tersebut perihal pilkades bukan perihal PTSL.

ADVERTISEMENT

“Adanya demo yang di pendopo kabupaten Malang itu demo pilkades, tapi kenapa yang di lontarkan mengenai PTSL yang tidak ada kaitannya dengan pemilihan kepala desa. Ini aneh, sebab saya sendiri ketua panitia dari masayarakat, bukan dari prangkat desa mas, dan mengenai PTSL itu biayanya saya belum memastikan seperti harga yang di lontarkan oleh orang- orang yang waktu demo” ucap M. Farkhan.

Sosialisasi PTSL tahun 2019 oleh kejaksaan, inspektorat dan Polres Kepanjen.

“Kalau senilai 500 ribu itu titip mas, dan kalau semua biaya pengurusan PTSL itu saya hitung sekitar 350 ribu, mulai dari pengukuran, beli materai dan konsumsi. Nanti kalau sisa yang 150 ribu itu bisa dibuat membantu yang betul betul tidak mampu” imbuhnya.

“Mengenai wakop dan lain sebagainya di ambilkan dari mana mas kalau gak dari situ, saya juga sangat menyayangkan dengan kejadian ini, karena sebetulnya sebagian masyarakat merasa terbantu dengan adanya PTSL ini, yang seharusnya tanahnya tidak bisa di jamin ke bank ahkirnya bisa” tutup ketua panitia.

Bambang, selaku incumbent kepala desa Jambearjo terpilih saat di temui tempat yang sama juga menyampaikan “Ini kan masalah politik pilkades, tapi kok malah bawa- bawa PTSL, padahal semua kegiatan PTSL itu saya tidak berkecimpung didalamnya, sebab disitu sudah ada panitia, anggota, dan bendahara mas, kalau yang mempersoalkan saya dengan PTSL ya lucu” pungkasnya.

Antusias warga Jambearjo saat mengikuti sosialisasi PTSL

“Itu semuanya kan kewenangannya masyarakat, kalau mengenai pemenangan masyarakat kan sudah tau, mana yang baik dan tidaknya, untuk itu saya hanya memberikan klarifikasi terkait adanya demo kemaren, yang bener- bener saja. Waktu itu katanya ada penggelembungan suara sampai saya di laporkan ke sekda, sampai di ketawain orang di sekitar karena itu memang mutlak saya menang, tapi kenapa lawan politik saya tidak terima dengan kekalahannya, kok malah PTSL yang di bawa- bawa” tutup Bambang selaku kepala desa terpilih.

Sementara itu, Sekdes Jambearjo, Hariono juga menyampaikan bahwa apa yang disampaikan warga saat demo tersebut tidak benar. “Memang warga masyarakat mempunyai hak, tapi anehnya orang demo- demo itu yang di bicarakan bukan masalah pilkades, tapi masalah PTSL” pungkasnya.

Drs. Subandi selaku Bendahara PTSL Desa Jambearjo juga menyampaikan bahwa kabar yang beredar jika kepala desa menarik uang sebanyak 500 ribu kepada warga masyarakat tersebut tidak benar.

“Kalau masyarakat itu intinya titip, kadang warga masyarakat itu gini kalau memang suratnya jadi ya akan dibayar, dan ini yang bayar masih 50 % nya mas, ini juga ada yang titip 20 ribu, dan ini semua ada catatannya” tuturnya.

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang biasa disebut PTSL sendiri merupakan sebuah program yang berhasil dibuat oleh Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikankepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.

PTSL memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum mendaftarkan tanah miliknya yang berada di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.