Panitia Penyelenggara Harapkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan BPT

TUBABA, Medianasional.id – Pasca akan diadakannya pemilihan Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) periode 2019- 2025 di Kabupaten Tulangbawang Barat secara serentak yang tinggal hitungan hari lagi, nampaknya menjadi harapan baru bagi masyarakat kepada calon terpilih nanti.

Seperti yang diungkapkan Rian, salah satu warga Kecamatan Batu putih yang mana ia sangat mengharapkan kepada calon BPT yang nantinya terpilih agar dapat menjalankan tugas sebagai mana mestinya, mengingat BPT merupakan DPR tingkat Tiyuh yang meliputi dari keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan.

Sutomo, ketua panitia tiyuh Mulyo sari mengatakan, bahwasannya dalam pemilihan BPT nanti, ia sangat mengharapkan partisipasi dan dukungan agar pemilihan nanti dapat berjalan sebagai mana mestinya, ujarnya melalui telepon sellulernya, Senin (30/9).

Untuk diketahui, lanjutnya, “di Tiyuh Mulyo sari Kecamatan Batu putih terdapat 19 Suku yang mana peserta calon BPT diikuti 11 calon.adapun lokasi dan jumlah calon tersebut dibagi dibeberapa titik, diantaranya Perwakilan perempuan yang akan di ikuti diseluruh suku dengan dua calon, kemudian suku 1 di RT 5, 6 dan 17( dua calon) , suku II di RT 1, 2 dan 4 (tiga calon), suku III di RT 15, 18 dan 19 (dua calon), suku IV di RT 14 dan 16 (dua calon),” cetusnya.

Hal senada juga disampaikan Taufan, ketua panitia Tiyuh sakti jaya.ia menjelaskan bahwasanya terdapat 17 suku di tiyuhnya diikuti 15 calon. “Ya, tiyuh sakti jaya diikuti 15 calon yang dibagi dibeberapa tempat.untuk suku 1 RT 1,2,3 dan 4 (dua calon), suku II RT 5,6,7 dan 17 ( empat calon), suku III RT 8,9,10 dan 11 (tiga calon), dan suku IV RT 12,13,14,15 dan 16 (empat calon), sedangkan perwakilan perempuannya diikuti dua calon yang akan dipilih dari semua suku,” tutupnya.

Dari pantauan medianasional.id di lapangan, Berdasarkan SK pemilihan BPT untuk keterwakilan perempuan akan dilaksanakan serentak pada tanggal 2 Oktober 2019, sedangkan untuk keterwakilan wilayah tergantung dengan kesiapan tiyuh masing-masing dengan jadwal batas waktu yang sudah tetapkan, yaitu pada tanggal 7-20 Oktober 2019.

Untuk diketahui, sebelum ditetapkan sebagai calon tentunya seluruh calon anggota BPT sudah mengikuti tahapan yang telah diatur dalam Perbup Nomor 9 tahun 2019 tentang Pedoman BPT, mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas, sampai dengan ditetapkannya menjadi calon anggota BPT.(Hadi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.