Lombok Barat, medianasional NTB — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berharga usai menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), pada Senin (20/7/2026).
Bupati LAZ ditangkap di rumah dinasnya di Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Ia diduga kuat terlibat dalam praktek penerimaan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
melansir dari Katada.id Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:
Kendaraan Mewah: Satu unit Toyota Alphard hitam (No. Pol DR 1749 DU) dan Toyota Kijang Innova abu-abu. Kedua kendaraan milik LAZ tersebut kini telah dipasangi segel pengamanan KPK.
Uang Tunai: Uang pecahan rupiah yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Dokumen Perkara: Sejumlah dokumen resmi yang diduga kuat berkaitan langsung dengan kasus penerimaan fee proyek tersebut.
Berdasarkan LHKPN periodik 2025, Toyota Alphard keluaran tahun 2023 tersebut merupakan aset pribadi milik LAZ dari hasil sendiri.
Bupati LAZ telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak Senin malam pukul 22.15 WITA untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Selain Bupati, penyidik KPK juga membawa enam orang lainnya ke Jakarta untuk diperiksa. Beberapa pihak yang ikut diamankan di antaranya:
Lalu Ratnawi (Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Lombok Barat)
Sudirman (Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang / PT AMGM)
Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih terus mendalami peran masing-masing pihak sebelum menentukan status hukum resmi mereka dalam waktu 1×24 jam.






