Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Kampar Geruduk Kantor BPN, Ada Apa?

Kampar, Riau219 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Kampar geruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar, yang beralamat di Jalan Letnan Boyak No. 18 Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota. Senin, (24/2/20).

 

Rombongan Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Kampar mendatangi kantor BPN, dengan dikomandoi langsung oleh Ketua DPC PP Kabupaten Kampar, Sampang Sitepu, dengan didampingi Dankoti PP, Ikhsan Siahaan, dan Kabid Humas dan Media PP, Canggih Trigunawan Hakim, serta sejumlah anggota PP Kabupaten Kampar lainnya.

 

Kemudian kedatangan Ormas PP ke kantor BPN Kampar ini untuk disambut oleh Kasubsi Pengendalian Pertanahan, Boy Sandi, di ruang pengaduan kantor BPN Kabupaten Kampar.

 

Sementara itu, dalam ruang pengaduan tersebut, Ketua PP Kabupaten Kampar, Sampang Sitepu menyampaikan, bahwa Ormas PP Kabupaten Kampar mendapatkan kontrak pekerjaan atas tanah seluas 75 Hektare milik Arbain, yang dibuktikan dengan adanya sertifikat, yang berlokasi di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

 

“Setelah tim Pemuda Pancasila melakukan pembersihan lahan, kemudian muncul sekelompok orang yang mengaku juga memiliki sertifikat di atas sebagian lahan yang sama milik Arbain,” ujarnya.

 

Untuk itu, Sampang Sitepu meminta BPN Kabupaten Kampar untuk memperjelas status lahan yang sedang dikerjakan oleh PP Kabupaten Kampar, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

 

“Kami minta BPN memperjelas status lahan tersebut, kenapa ada sekelompok orang yang memiliki sertifikat lahan yang sama pada sebagian lahan yang kami kerjakan. Sementara kami bekerja sesuai dengan kontrak pekerjaan, dan status lahan yang legal dan dibuktikan dengan adanya Sertifikat tanah. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan di lokasi lahan tersebut,” tegas Sampang Sitepu.

 

Menurut Sampang Sitepu, lahan seluas 75 Hektare yang dikontrak kerjakan kepada PP Kampar semua telah bersertifikat sejak tahun 1993. Sementara sekelompok orang yang mengaku memiliki sebagian lahan dalam lokasi yang sama juga mengklaim memiliki sertifikat, namun sertifikat tahunnya bervariasi, dan lebih dahulu terbit sertifikat atas nama Arbain yang sedang dikerjakannya.

 

“Untuk itu kami meminta BPN Kampar memperjelas status lahan dengan menurunkan tim BPN ke lahan yang sedang kami kerjakan, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dikemudian hari,” pungkasnya.

 

Selanjutnya Kasubsi Pengendalian Pertanahan BPN Kabupaten Kampar menyampaikan, bahwa pengaduan yang disampaikan ini akan diteruskannya kepada Kakan dan Kasi BPN Kampar.

 

“Saya tidak dapat memberikan jawaban pasti terkait pengaduan ini, tentunya nanti saya sampaikan dulu kepada pimpinan saya, baik Kakan maupun Kasi,” ujar Boy Sandi.

 

Karena begitu mendengar jawaban yang kurang memuaskan dari pihak BPN Kampar tersebut, Ketua DPC PP Kabupaten Kampar, Sampang Sitepu, langsung meradang dan mendesak untuk dapat bertemu dengan Kakan, maupun Kasi BPN Kampar yang dapat memberikan jawaban pasti terkait pengaduannya.

 

“Tolong dijadwalkan secepatnya, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan di lokasi, besok (Selasa, Red) sekitar pukul 10.00 Wib. Kami akan kembali lagi ke kantor BPN Kampar untuk bertemu langsung dengan pihak BPN yang dapat memberikan kepastian jawaban, kami harap besok pihak BPN, baik Kakan maupun Kasi bisa memberikan jawaban kepastian kepada kami,” tegasnya. ( Rilis / Robinson Tambunan). 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.