Oprasi Yustisi, Masih Banyak Warga Terjaring Tidak Memakai Masker

Magelang258 Dilihat

Magelang, medianasional.id – Petugas gabungan di Kecamtan Tegalrejo menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di area publik dan tempat keramaian, Langkah tersebut dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tegalrejo Kabupaten Magelang, Senin (30/11).

Aparat gabungan Koramil 09/Tegalrejo bersama Polsek Tegalrejo dan Pemdes Desa Klopo Kecamatan Tegalrejo melaksanakan penerapan protokol kesehatan di Jalan Pucang-Tegalrejo Kelurahan Klopo.

“Kegiatan ini dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,” ujar Anggota Koramil 09/Tegalrejo, Serma Rochaini.

Langkah tersebut mengacu pada Peraturan daerah yang sudah dikeluarkan oleh Pemda tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang sampai dengan saat ini penyebaran Covid-19 masih ada peningkatan kasus sehingga perlu dilakukan upaya membangun kesadaran dalam pendisiplinan protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yang di laksanakan tim gabungan, lebih menekankan dan mengutamakan memberikan imbauan, teguran dan edukasi penggunaan masker dengan cara simpatik. Namun tetap tegas ketika ditemukan pelanggar, salah satunya memberikan sanksi yang bersifat edukatif.

“Dalam pelaksanaannya di lapangan masih terdapat warga yang masih terjaring, mendapati warga pengguna jalan yang masih belum memakai masker,” tutup Rochaini.

Reporter : Tyo

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.