Operasi Masker di Adipala, Masih Ditemukan 9 Pelanggar

Cilacap132 Dilihat

Cilacap, medianasional.id – Disiplinkan kembali warga terkait protokol kesehatan dalam aktifitas sehari hari di luar rumah, Tiga Pilar Kecamatan Adipala yang terdiri dari Aparat TNI, Polri, dan Satpol PP, melaksanakan kegiatan Operasi Masker di depan Pasar Pon, Jln. Laut Desa Adipala, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Selasa (10/8/21).

ADVERTISEMENT

Kegiatan tersebut diikuti oleh Babinsa Peltu Wahidin bersama anggota Koramil 08/Adipala, Ipda Budi S. dari Polsek Adipala dan Kasi Trantibum Kecamatan Adipala Heri Setyoadi.

Kegiatan tersebut didasarkan sesuai Peraturan Bupati Cilacap No. 126 tahun 2021 tentang penerapan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan Perda (Peraturan Daerah) No. 5 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Cilacap.

Dalam pelaksanaan operasi masker kali ini terjaring sebanyak 9 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Sebagai efek jera dan pembelajaran untuk kemudian dari Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Adipala memberikan tindakan pembinaan berupa tindakan fisik berupa Push Up, mengucapkan Pancasila dan hormat Bendera Merah Putih, selanjutnya pendataan serta membuat surat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Selain operasi masker, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan aksi sosial dengan membagikan ratusan masker kepada warga pengunjung Pasar Pon Adipala dan para pengguna jalan yang melintasi jalan Laut Desa Adipala Kecamatan Adipala.

 

Reporter : Tyo

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.