Oknum Perangkat Desa, Suami Kerja Diluar Sana Istri Bergoyang Dengan Tetangga.

Batang89 Dilihat

Batang – medianasional.id

Aparatur pemerintah baik sipil maupun militer, pusat, maupun daerah hingga desa merupakan figur teladan yang patut di contoh, baik sikap dan tindakannya dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Namun bertolak belakang dengan fakta yang ada, dan baru – baru ini terjadi perbuatan dugaan asusila (perselingkuhan) salah satu oknum perangkat desa Kuripan, Kec. Subah
sehingga mengegerkan warga desa dan hingga kini masih menjadi perbincangan hangat khalayak ramai.

Pasalnya, beberapa waktu lalu diduga telah terjadi insiden penggrebekan rumah perangkat desa inisial ML (33) tahun, bermula dari kecurigaan warga beberapa kali melihat gerak gerik mencurigakan sosok laki-laki inisial TR warga Kuripan yang bukan suaminya, apalagi saudara maupun keluarga masuk keluar rumah pada malam hari dalam kondisi lampu padam.

Puncaknya penggrebekan terjadi pada hari Jum’at (15/01/2021) sekitar pukul 22.00 WIB warga mendapati (ML) dan (TR) berada di dalam rumah, di satu ruangan dengan kondisi gelap, sehingga mendorong warga melakukan penggrebekan, yang di dampingi Maklum selaku Ketua RT bersama beberapa tokoh masyarakat, guna meminimalisir terjadinya anarkis maupun kekerasan.

Menyikapi adanya dugaan perbuatan asusila “perselingkuhan” tentunya sebagian besar warga masyarakat berharap agar kepala desa bertindak tegas dan obyektif mencopot jabatan ML dari status perangkat desa Kuripan. Di lain sisi masyarakat juga sangat menyesalkan dan mengutuk keras perbuatan tidak terpuji yang mencoreng nama baik marwah kelembagaan dan desa Kuripan.

Guna mengungkap kebenaran di balik fakta tim awak media, tepatnya Senin (1/02/2021) berkunjung ke Balai desa Kuripan untuk mengkonfirmasi kepada Wasduri Kepala Desa Kuripan, sekaligus menggali keterangan langsung kepada nara sumbernya ML oknum perangkat desa yang diduga berselingkuh.

Dalam keterangannya, Wasduri mengatakan bahwa terkait adanya informasi dugaan asusila perakat desanya, yang lagi senter terdengar di tengah – tengah masyarakat saat ini, ia membenarkan hal tersebut, karena ini terkait perangkat desa, Saya selaku Kepala Desa langsung mengadakan rapat musyawarah di kantor Balai Desa yang di ikuti keseluruhan perangkat desa, termasuk saudari (ML) dan lembaga desa,”ucap Wasduri.

Lebih lanjut Wasduri mengatakan “bahwa musyawarah adalah bagian utama dalam menitik beratkan pemecahan merumuskan masalah guna mencari solusi terbaik, dan tidak ada yang ditutup – tutuppi, kita terbuka dan transparan.

“Sehingga saran dan masukan kita terima dan tampung dengan sebaik mungkin sebagai pertimbangan dalam mengambil langkah tepat, bijak dan tentunya relevan dalam memandang persoalan ini, karena kabar beritanya sangat santer diperbincangkan khalayal masyarakat,”terang Wasduri

Ia menambahkan “saat ini kita menunggu proses yang masih berjalan, karena hasil musafawarah terwujud kesepakatan agar memproses sesuai sangsi yang harus diterima oleh ML selaku yang berbuat asusila,
sesuai dasar pengakuannya secara lesan dan tertulis, dalam kondisi sadar mengakui perbuatannya, dan tanpa ada tekanan serta disaksikan para perangkat desa dan lembaga desa yang ikut dalam rapat,”terang Wasduri.

Wasduri mengatakan, bahwa ML juga meminta ma’af secara langsung kepada seluruh jajaran pemerintah desa atas kekhilafan yang sudah dilakukan.

“Karena patut dan semestinya kita sebagai pelayan masyarakat, selain melayani, mengayomi dan juga memberikan contoh ketauladanan yang edukatif bagi generasi sekarang, kedepan agar dapat terukir memori positif untuk pembangunan akhlaqul qarimah warga masyarakat yang lebih baik,”ujar Wasduri.

Saya juga memohon maaf kepada seluruh warga masyarakat atas prilaku oknum perangkat desa, sehingga mencederai amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada masyarakat kepada kami.

“Semoga hal ini juga dapat dipetik hikmahnya, supaya kita lebih hati – hati menjaga nafsu, pikiran, dan hati terkhusus kita sebagai pelayan masyarakat yang setiap ucapan dan tindakan menjadi tolok ukur nama baik lembaga dan desa kita sendiri,”ungkap Wasduri penuh sesal.

Dalam kaitan ini Saya harapkan kepada warga masyarakat Kuripan tetap jaga kerukunan, keharmonisan, serta kondusifitas desa dimulai dalam lingkup keluarga, bertetangga.

“Paling penting jangan mudah terhasut, tersulut apalagi terprovokasi oknum – oknum yang memanfaatkan adanya persoalan ini, sehingga menimbulkan kegaduhan apalagi anarkisme di tengah – tengah masyarakat,”pinta Wasduri.

Saya juga minta tolong agar masyarakat tetap bersabar, dan berfikir positif menunggu hasil proses yang masih berjalan, sesuai prosedural dan normatif, sehingga arahan petunjuk penyikapan keputusan dari intansi terkait, akan menjadi bagian pertimbangan dalam mengambil keputusan yang tepat, bijak dan relevan,”tutur Wasduri.

Selanjut awak media mengkonfirmasi kepada ML selaku yang diduga berbuat asusila “perselingkuhan” dan pada kesempatan yang sama berada di Balai Desa Kuripan, ia menjelaskan semua sudah di serahkan PPDRI Batang melalui kuasa hukumnya,”ungkapnya.

Guna mengungkap lebih dalam persoalan ini, awak media mewawancarai warga Kuripan Inisial S (42) tahun saat diminta keterangan, ia menyatakan, bahwa perbuatan ini sangat memalukan desa kami, dan harapan Saya, Kepala Desa bisa mengambil tidak tegas dengan memberikan peringatan secara bertahap, kalaupun perlu di copot sekalian,”pinta S dengan penuh harap.

Inisial T (29) tahun warga Kuripan menuturkan, kejadian asusila perselingkuhan yang diperbuat ML sangat melukai kepercayaan warga masyarakat, karena selama ini beliau baik, namun adanya perbuatan demikian sangat mengecewakan amanah warga, apalagi beliau satu satunya perangakat desa perempuan,”ucap T saat memberikan keterangan kepada awak media.

Senada dengan S, warga inisial K (43) th, menyampaikan, bahwa perbuatan ini adalah aib dan adab berbuatan yang sangat tercela, dan memang harus di sikapi dengan tegas serta cermat oleh Kepala Desa dalam mengambil keputusan, karena ini hak prirogatif beliau, namun harapan kami menghendaki proses berjalan dengan adil dan bijak,”harapnya.

Sumadi Ketua BPD (Badan Pengawas Desa) menuturkan bahwa Saya mengikuti mandat masyarakat dan juga penyikapan ketegasan Kepala Desa, jangan sampai persoalan ini berdampak hilangnya kepercayaan warga kepada pemerintah desa khususnya kepala desa, yang utamanya bagaimana kita melangkah sesuai harapan masyarakat,”terangnya.

Lebih lanjut Sumadi mengharapkan Kepala Desa ada tindakan tegas walaupun terpahit dengan langkah pencopotan, namun kalau Saya pribadi berharap ML berbesar hati mengundurkan diri, sehingga lebih terhormat dari pada di copot secara tidak hormat “Pungkasnya.

(Sofyan Ari)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.