Oknum Pegawai dinas pendidikan kabupaten Lampung Utara saat diamankan anggota Polres Lampung Utara, Foto: Istimewa
Lampung Utara, redaksimedinas.com– Menindaklanjuti adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik)Kabupaten Lampung Utara dimana, laporan itu tertuang dalam bukti nomor : LP / 935 / XI / 2017 / POLDA LAMPUNG / RES.LU.tanggal 15 November 2017.
Anggota Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura) tadi malam, Kamis (16/11/2017) berhasil mengamankan terduga pelaku pencabulan yang berinisial (J) diduga karena telah berbuat tindakan asusila terhadap Bunga(Nama samaran) seorang anak perempuan yang masih berusia 5 tahun.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana yang diwakili oleh Kasat Reskrim Akp Syahrial mengungkapkan, pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku pencabulan tersebut,
“Benar kami telah berhasil mengamankan pelaku, tapi terduga pelaku tersebut masih bersikekeh tidak mau mengakui perbuatannya, jadi hari ini kami akan meminta keterangan kepada saksi untuk menyingkronkan hasilnya, ” Ujar Kasat Reskrim kepada redaksimedinas.com melalui sambungan via teleponnya, Jum’at(17/11/2017). (Der)