
Lampung Barat, Medianasional.id – Pembangunan tugu pembatas pekon Bedudu Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dengan Pekon Bedudu Dusun Way Semaka hampir rampung. Namun dibalik pembuatan tugu pembatas Pekon tersebut diduga ada unsur kepala desa untuk memperkaya diri, hal itu dilihat dari besarnya sisa dana yang mencapai Rp 20 juta lebih. Pasalnya pembangunan tugu pembatas pekon yang menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2018 sejumlah kurang lebih Rp 45 juta.
Ketika wartawan medianasional.id konfirmasi dengan pekerjanya/Kepala tukang yang bernama Herman, Ia menjelaskan jika pembuatan Gapura yang dia kerjakan sebenarnya tidak menghabiskan dana yang besar, karena bahan-bahan dan jumlah material yang digunakan itu seperti (1) Batu bata 4000, (2) Besi 10 Ces 8 Batang, (3) Besi Cincin Besi 6 Ces 5 Batang, (4) Semen 40 Sak, (5) Batu Seplit 1,5 Kubik, (6) Pasir 4 Kubik, (7) Keramik 11 Kotak, (8) Cat Tembok 20 Kg, (9) Cat Minyak 5 Kg, (10) Pekerja 4 orang (2 orang tukang dan 2 orang Pembantu Tukang) untuk upah Tukang Rp 120 Ribu perhari, untuk pembantu tukang Upah Rp 100 Ribu perhari. Kemudian untuk masa kerja 20 Hari,” ungkap Herman Kepada Wartawan pada tanggal 13 Juni 2018 di lokasi proyek.
Terpisah jika dilihat dangan harga-harga material yang digunakan untuk pembuatan tugu itu dan ditambah dengan upah tukang, diperkirakan dana yang terpakai sekitar Rp 19 Juta. Sedangkan dana yang telah dianggarkan untuk pembuatan Gapura tersebut Cukup lumayan besar mencapai Rp Rp 45 juta lebih.
Namun sangat disayangkan saat media ini mendatangi Kepala Pekon Marsudi untuk mengkonfirmasi sisa Dana yang mencapai Rp 20 juta-an, Marsudi tidak berada di tempat.
Telepas besarnya Dana Desa (DD) yang digunakan untuk membuat tugu pembatas Desa yang mencapai Rp 45 juta lebih dan hanya terpakai sekitar Rp 19 juta. Diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat khususnya Inspektorat dapat lebih serius dan tegas. Serta transparan terhadap Media atau lembaga lainnya saat menindaklanjuti permasalahan yang diberitakan Media, sebab selama ini Inspektorat dinilai kurang transparan dalam menindaklanjuti kasus yang diberitakan oleh Media.
Reporter : Dedi Ferdiansyah
Editor : Dian F






