Mandailing Natal – Oknum Camat Huta Bargot (IRG) diduga melakukan kutipan dana desa terhadap sejumlah kepala desa di daerahnya yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Informasi yang dihimpun Medinas menyebutkan, dalih pengutipan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu disebut-sebut sebagai uang terimakasih kepada pimpinan kecamatan, tim pembantu pengurusan dana desa dan pimpinan di tingkat kabupaten. Selain untuk uang terimakasih, peruntukan kutipan dana yang jumlahnya sebesar Rp 4.500.000 per kepala desa itu juga disebut-sebut sebagai uang pengamanan kepada oknum aparat hukum di wilayah tersebut.
Pengakuan itu diungkapkan beberapa kepala desa di Kecamatan Huta Bargot yang meminta untuk merahasiakan identitasnya secara terpisah.
Ketika dikonfirmasi wartawan baru-baru ini terkait informasi adanya kutipan dana desa yang dilakukan oleh oknum camat di daerah itu. Mereka mengaku, besaran dana yang dikutip oleh oknum camat itu sebesar Rp 4.500.000 per kepala desa. Kutipan itu dilakukan pada saat pencairan dana tahap pertama. Beberapa kali wartawan Medinas mencoba konfirmasi camat Huta Bargot namun tidak ada di kantornya. (mahmul)