Oknum Calo Pembuatan Paspor Diduga Merugikan Konsumen

Kampar, Riau119 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Salah seorang laki – laki warga Desa Sipungguk, Kec. Salo, Kab. Kampar, yang akrab disapa Ucok alias Alamsyah, mengaku telah ditipu oleh salah seorang oknum calo yang bernama Midas Aditya, warga Desa Sipungguk sekitar lebih kurang 6 tahun yang lalu.

 

Berawal saat Ucok mengurus paspor ke Malaysia melalui Mirdas Aditya lebih kurang 6 tahun yang lalu. Namun sampai saat ini paspor tidak kunjung selesai juga, jelas Ucok kepada medianasional.id pada hari Jum’at (08/06/2018) sore di Balai Bupati Kampar usai acara berbuka puasa bersama.

 

 

Ucok mengatakan, sebelumnya ia bertanya kepada Oknum calo bernama Mirdas Aditya, bisakah Ia membuatkan paspor, lalu Mirdas Aditya mengaku bisa.

 

Setelah itu Mirdas berkata, “mari duitnya tunggu seminggu,” kata Mirdas kepada Ucok.

 

Namun setelah uang diserahkan Ia beralasan paspor tidak bisa dibuat, “masalahnya waktu itu saya baru pulang dari malayasia. Rencananya saya pada waktu itu mau buat paspor baru lagi, tapi sampai sekarang hangus begitu saja”, ungkap Ucok.

 

“Untuk biaya pengurusan paspornya pada waktu itu saya kena sekitar Rp. 800.000, tapi sampai sekarang paspornya tidak kunjung selesai. dan sewaktu saya bertanya sama Mirdas Ia mengatakan kepada saya, untung kamu tidak masuk penjara,” kata Mirdas kapada Ucok.

 

Sesuai perjanjian jika batal proses paspor uang akan dikembalikan 50 %, tapi pada kenyataannya hingga saat ini tidak sama sekali.

 

“Pada waktu itu saya minta dikembalikan lagi uang saya, dia menjawab uang kamu hangus,” kata Ucok menirukan Mirdas dengan alasan tidak jelas hangusnya.

 

“Padahal pada waktu itu saya dapat uangnya dari hasil jerih payah saya kerja menggali parit, lalu hasil gali parit itu saya kasihkan sama dia,” imbuh Ucok.

 

Selanjutnya di tempat terpisah, Mirdas Aditya saat dikonfirmasi wartawan medianasional.id melalui telepon selulernya mengatakan, bahwa paspor Ucok itu double/ganda.

 

“Dia itu dulu pernah buat paspor. Kemudian dia buat paspor lagi, tapi di Imigrasi ketahuanlah barang ini. Sedangkan ini sudah disetorkan sama orang Imigrasi, tahu – tahu rupanya dia sudah pernah buat paspor, mana boleh buat paspor itu 2 buah, ” terang Mirdas.

 

“Daripada kita kena lebih bagus kita kabur, diapun tidak pernah bilang sama saya bahwa dia sudah pernah buat paspor. Terkait dengan uang biaya itu tidak bisa dipulangkan, karena uang tersebut sudah disetorkan di depan dia langsung. Sewaktu itu kantor Imigrasi masih yang lama di belakang MTQ Kota Pekanbaru, saya bilang langsung sama dia, sudah buat paspor ya? Kalau begini kena kita, soalnya barang ini ganda, kata saya sama Ucok. Dia pun mengaku sudah pernah buat paspor.

Sedangkan uang itu sudah saya setorkan, namun Ucok menjawab tidak masalah. Kenapa baru sekarang dipermasalahkan?” ungkap Mirdas melalui sambungan telepon.

 

Tambahnya lagi, “Ucok waktu itu mengurusnya pakai calo siap sehari, tidak pakai prosedur mengurus paspor tersebut. Rupanya paspor dia itu sudah ganda, daripada dipidanakan orang itu lebih baik kita mengalah, sedangkan KTP saja tidak boleh ganda, apalagi paspor, ” terang Mirdas.

 

“Kalau untuk biaya buat paspor aturan di Google itukan ada, kalau tidak salah biayanya sekitar lebih kurang Rp. 360.000. Kalau melalui tangan pihak ketiga bisa jadi biayanya mencapai sekitar Rp. 500.000 – 600.000,” pungkas Mirdas Aditya.

 

Selanjutnya Mirdas Aditya keberatan direkam pembicaraannya melalui telepon seluler, Mirdas menyuruh wartawan medianasional.id datang ke salah satu kantor awak media di Kabupaten Kampar untuk menjumpainya. Namun wartawan medianasional.id menolak, dan dilanjutkan konfimasi melalui telepon seluler saja. Saat dikatakan wartawan medianasional.id untuk dipubliksikan, Mirdas Aditya tertawa dan mengatakan, “silahkan diberitakan saja bila perlu saya bantu untuk memviralkan beritanya,” kata Mirdas Aditya dengan nada kesombongannya.

 

Mengenai biaya pembuatan paspor itu Mirdas tidak mau mengakui bahwa telah menerima uang dari Ucok sekitar Rp. 800.000. “Mana bukti pemberian uang tersebut, kalau tidak terbukti saya laporkan dia, dan siapa – siapa yang ikut campur dalam hal ini akan saya laporkan,” katanya dengan nada bahasa mengancam.

 

Reporter : Robinson Tambunan

Editor : Dian F

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.