Nekat Curi HP Bos Pengusaha Rongsok, AS (25) Diamankan Polres Tubaba Dan Ini Ceritanya

TUBABA, Medianasional.id
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tulangbawang Barat berhasil membekuk AK (25) Warga Tiyuh/Desa Karta, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian Hp dan uang jutaan rupiah.

Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saepul Rahman melalui Kasat Reskrim Iptu Andri Gustami mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Ahmad Ihsan (41) tentang kehilangan telepon seluler (ponsel) dan uang tabungan di bank miliknya.

Kejadian itu diketahui, lanjut Kasat, bermula saat korban hendak mengambil uang di BRI  Unit Mulya Asri. Saat itu, korban tidak dapat melakukan transaksi karena saldo tidak mencukupi dan hanya tersisa Rp1 juta. Padahal, sebelum ponselnya hilang masih tercatat Rp27 juta.

Berdasarkan hal itulah, korban melaporkan hilangnya ponsel dan uang dari tabungannya di bank tersebut kepada pihak kepolisian.Berbekal laporan tersebut jajaran anggota Reskrim Polres Tubaba melakukan penyelidikan dan menelusuri tujuan transferan pada rekening korban.

“Kami mendapatkan identitas penerima transfer dan selanjutnya Tekab langsung bergerak cepat melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka di kediamannya di Tiyuh Karta Kecamatan Tulangbawang Udik berikut dengan barang bukti hasil kejahatan tersangka,” ujar Kasat Reskrim.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sejumlah Rp2 juta, kalung emas 10 gram senilai Rp6,3 juta, satu unit ponsel, buku rekening BRI dan kartu ATM BRI sesankan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

Laporan : Hadi/Dian

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.