Kampar, medianasional.id – Ahmat Luffih Ali, seorang nasabah FIF Group Cabang Pos Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, merasa kecewa setelah motor Honda Beat miliknya yang hilang dicuri pada Bulan Juli 2024 lalu. Kejadian ini semakin diperparah dengan proses klaim asuransi yang dianggap tidak adil.
Motor yang dibeli secara kredit melalui FIF Group Pos Bangkinang tersebut telah dicicil selama 11 bulan, dari tenor 24 bulan. Namun saat klaim asuransi cair, Ahmat Luffih Ali tidak menerima apa – apa.
Ahmat Luffih saat dikonfirmasi awak media menjelaskan kronologisnya, “motor beat saya hilang pada tanggal 23 Juli 2024 lalu ketika saya sholat isya, dan motor dalam keadaan stang terkunci. Dan pada keesokan harinya saya mengajukan claim asuransi kepada kantor FIF Group Pos Bangkinang. Sesampainya saya di kantor FIF Group Pos Bangkinang justru saya harus membayar angsuran motor 1 bulan lagi, padahal saya sudah dapat musibah ditambah lagi tambah bayar angsuran. Alasan dari pihak FIF Group Pos Bangkinang, itu syarat untuk mengajukan claim dan lain sebagainya,” ungkap Ahmad Luffih dengan nada kecewa. Selasa, (29/04/25).
Selanjutnya dikatakan Ahmat Luffih, ”lalu saya bayar dan dapat selembar surat untuk dibawa ke kantor polisi untuk minta surat laporan kehilangan. kemudian surat kehilangan selesai dari kantor polisi, lalu saya serahkan berkas ke pihak FIF Group Pos Bangkinang. Kemudian saya isi formulir untuk melengkapi administrasinya. Sekitar 2 bulan waktu berlalu, saya kembali lagi ke kantor FIF Group Pos Bangkinang untuk mempertanyakan asuransi motor saya tersebut. Ironisnya, jawaban dari pihak FIF group berkas yang saya antar dulu hilang. Masa berkas sebanyak itu di kantor mewah ber AC, dan punya Manager / Pimpinan bisa mengatakan hilang. Disini saya merasa kecewa sebagai konsumen dan dirugikan oleh FIF Group Pos Bangkinang yang tidak becus dalam bekerja, rasanya saya ini dipermainkan mereka,” keluh Ahmat Luffih.
Lebih lanjut ditambahkan Ahmat Luffih, “setelah berkas lengkap semua. Dan yang lebih anehnya lagi tidak ada info mengenai pencairan uang asuransi dari pihak FIF Group Pos Bangkinang, lucunya lagi saya konfirmasi lewat WhatsApp tidak ada jawaban dan kejelasan sama sekali. Dalam pikiran saya selalu tanda tanya, karena saya tidak sabar menunggu informasi dari mereka. Akhirnya pada hari Selasa 29 April 2025 saya langsung mendatangi kantor FIF untuk mempertanyakan langsung ke Pimpinan FIF Group Pos Bangkinang, akhirnya saya lihat langsung berapa semua nominal pencairan asuransi tersebut. Namun yang saya herankan motor sudah hilang tapi angsuran dan denda tetap berjalan. Saya sangat dirugikan pihak FIF, padahal saya berharap dapat sedikit hak saya disitu. Tetapi karena denda berjalan, saya pun tidak dapat apa – apa. Padahal sudah hampir setahun lamanya saya menunggu pencairan asuransinya,” keluh Ahmat Luffih lagi.
“Saya sebagai konsumen, berharap kepada FIF Group Pos Bangkinang. Kejadian seperti ini cukup saya saja yang mengalaminya, pelayanan seperti ini jangan sampai terjadi lagi kepada konsumen lainnya. Jangan menguntungkan sebelah pihak saja, dan yang dirugikan konsumen,” pesan Ahmat Luffih.
Di tempat terpisah, Pimpinan Unit FIF Group Pos Bangkinang, Hendrizal saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, “kalau keluhan konsumen seperti ini mungkin sudah miss komunikasi di oknum ya. Seperti berkas hilang, pencairan lambat dari konfirmasinya pihak asuransi juga. Katanya memang di bulan Januari 2025 baru lengkap, dibulan Februari 2025 baru pencairan. Mungkin kalau sudah miss seperti ini oknum kita perbaiki lah untuk kedepannya, dari pihak asuransi dan mungkin kedepannya bisa kita perbaiki, oknumnya pun sudah berhenti,” ujarnya.
Selanjutnya dikatakan Hendrizal, “informasi yang saya dapat tadi karena memang bukan saya yang menangani dari awal, tadi bapak juga dengar saya nelpon. Itu habis yang namanya pemblokiran STNK, saya tidak tahu itu biaya. Yang jelas informasinya pembayaran blokir STNK, bayar kemana saya kurang paham itu pak. Kalau biasanya saya yang mengurus langsung suruh konsumen datang ke Samsat untuk pemblokiran STNK, biasanya seperti itu. Tapi terkadang, karena saya punya kenalan, saya arahkan mencoba minta bantu kepada kenalan saya. Tetapi tetap konsumen yang urus, biar konsumen lebih paham dan tahu pengurusan pemblokiran STNK. Tetapi ini saya tidak tahu, pada saat proses tersebut saya belum ditempatkan disini. Makanya saya tadi infonya dapat dari cabang Pekanbaru,” jelas Hendrizal.
Ketika disinggung awak media mengenai keluhan konsumen terkait pelayanan dari FIF Group Pos Bangkinang, Hendrizal menjawab, “kalau saya semaksimal mungkin lah meminimalisir yang namanya kekecewaan. Karena kasusnya, komunikasi tidak ada. Terus ada tadi masalah berkas, katanya hilang dari karyawan kita yang sudah resign. Mungkin kedepannya akan saya ambil alih, insya allah tidak terjadi lagi lah untuk hal – hal yang miss komunikasi seperti ini,” tutupnya.






