Musyawarah Atar Desa(MAD) Badan Kerjasama (BKAD) dan Unit Pengelola.

Pemalang276 Dilihat

Pemalang – medianasional.id

Pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD) Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM – MP tingkat kecamatan yang dihadiri oleh kepala desa di Pendopo Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang Jum,at, 29/1/2021 patut dipertanyakan .

Musyawarah tersebut dengan tema ” Laporan Tutup Buku Tahun Anggaran 2020 dan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2021 ” disinyalir Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) tidak mempunyai badan hukum .

Anehnya pada saat wabah pandemi Covid – 19 dari pihak pengurus baik Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM – MP membagi – bagikan doorprize dan uang transport .

Aset Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Petarukan sendiri mencapai 4 miliaran rupiah yang mengelola kegiatan dana bergulir .

Rencana Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Petarukan membantu warga miskin yang layak menerima bantuan melalui kepala desa masing – masing sisa anggaran dana sebesar Rp 84.000.000 ; (Delapan puluh empat juta rupiah)

Kepala desa di Kecamatan Petarukan menjadi bingung dengan mendapatkan uang sebesar empat jutaan rupiah untuk disalurkan sisa anggaran kas dana dalam bentuk Dansos (Dana Sosial) dari Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Petarukan ini .

Agus sarbini

Editor: Sofyan Ari

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses