Lampung Utara, medianasional.id – Calon keluarga penerima manfaat BLT DD di prioritaskan Keluarga Miskin yang berdomisili di Desa Sinar Mulya Kecamatan Tanjung Raja,guna percepatan penghapusan kemiskinan ekstreme.Dalam penerima atau Kriteria Calon penerima manfaat BLT DD adalah
1. Kehilangan mata pencaharian
2. Mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau difabel
3. Tidak menerima bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau BPNT
4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia dan faktor pendukung lainnya
Sedangkan besaran BLT DD di tetapkan sebesar Rp 300.000,00 setiap bulannya.
Daftar Penerima KPM BLT Dana Desa di tetapkan Bapak Kepala Desa Sinar Mulya (H Sulki) bahwa jumlah KPM penerima BLT DD tahun 2024,25 orang. Kamis (11/01/2024)
Dalam kegiatan MUSDESUS turut di hadiri’i oleh Camat Tanjung Raja Martutiyana SH.MM diwakili kasi Kesra ATIMIRI.SE,kepala desa H Sulki,Babinsa Peltu Abrianto, Babinkamtibmas Aiptu Agus Tri, Pendamping desa Hasri S.T, ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan puluhan warga desa sinarmulya, kecamatan Tanjung Raja.
Sambutan dari Kepala desa sinarmulya menyampaikan,”Bahwasanya di desa ini masih ada kategori miskin,dan bantuan ini tidak boleh tumpang tindih, contoh Kalau sudah dapet BPNT,PKH,atau bantuan yang lain tidak boleh menerima bantuan BLT-DD,dan bantuan ini harus memenuhi kriteria yang telah di tetapkan oleh pemerintah adapun penerima sebanyak 25 Orang,” jelas H Sulki.
Masih dalam sambutan camat Tanjung Raja yang di wakili,Kasi Kesra Atimri SE,”yang di sampai kepala desa,bahwa kita harus mengikuti aturan-aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah,dan bagi penerima BLT – DD untuk mengunakan membeli sembako,” ujar Atimri SE.






