Musdesus Desa Suka Marga di Hadiri Sekcam Abung Tinggi

Lampung Utara199 Dilihat

Lampung Utara, medianasional.id – Musdessus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2024 karena ini merupakan program untuk dilaksanakan di tahun 2024 yang mengacu pada PMK No 201/PMK 07/ 2022 tentang pengelolaan Dana Desa yang salah satu aturannya, adapun calon keluarga penerima manfaat BLT DD di prioritaskan Keluarga Miskin yang berdomisili di Desa Suka Marga Kecamatan Abung tinggi guna percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. (10/01/2024)

Adapun Kriteria Calon penerima manfaat BLT DD adalah

1. Kehilangan mata pencaharian

2. Mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau difabel

3. Tidak menerima bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau BPNT

4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia

Sedangkan besaran BLT DD di tetapkan sebesar Rp 300.000,00 setiap bulannya.

Daftar Penerima KPM BLT Dana Desa di tetapkan Bapak Kepala Desa Suka Marga (Otong Juhana Rachmat) bahwa jumlah KPM penerima BLT DD tahun 2024 sejumlah 25 Kepala Keluarga.

Turut di hadiri dalam musyawarah desa khusus (MUSDESUS) penetapan BLT tahun 2024 dan lpj 2023 desa suka marga, kecamatan Abung tinggi, kabupaten Lampung Utara.

Otong Juhana Rachmat kepala desa suka marga, sederajat Mega SE sekcam Abung tinggi, M Ansori Jaya Singa SE.MM kasi kesra, Irawan Chandra SE kasi pembangunan, Ahmad Sahtion SE.MM kasi tiban, Pendamping desa Yanda Dinata S.Pd.I, Susi Susanti pendamping desa, Babinsa Sertu Jon Aprianto, Babinkamtibmas Bripka Jumaidi Arif,ketua BPD desa suka marga,Sekdes Sarpani, Tokoh masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda,dan puluhan warga desa suka marga.

Dalam sambutan camat Abung tinggi yang di wakili Sekcam Abung tinggi, “Untuk penerimaan BLT tahun 2024 ini di perivikasi ulang ada warga yang sudah meninggal atau pindah,dan harapan penerima BLT tahun 2024 harus melalui kriteria yang telah di tetapkan pemerintah,” terang Sekcam Abung Tinggi Sederajat Mega.

Masih dalam sambutan kepala desa Suka marga,”Pada hari ini penetapan Penerima Bantuan BLT,di sini kami pemdes menetapkan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah,dan kepada aparat desa untuk selalu jaga kekompakan.dan harapan kita,” ujar Kepala desa suka marga Otong Juhana Rachmat.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.