Lampung Utara Medianasional.id
Musdes desa sinar mulya di laksanakan di Gedung serba guna,mengelar musyawarah desa untuk menyusun Rencana kerja pemerintah desa (PEMDES) tahun 2021,juga di hadiri Camat Tanjung Raja Heriyanto SE,MM dan diikuti oleh peserta yang terdiri dari unsur BPD, Pemerintah Desa, unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa, Babinsa Sinar mulya, Babinkamtibmas desa sinar Mulya, Kepala Dusun, Pendamping Lokal Desa, tokoh masyarakat,masyarakat desa Sinar Mulya, perwakilan perempuan dan serta perwakilan pemuda.
Kepala Desa Sinar Mulya H Sulki membuka Musyawarah Desa tentang Perencanaan Pembangunan Tahun 2021. Kepala desa mengajak masyarakat untuk bisa mengikuti musyawarah dengan penuh konsentrasi dan bisa mendengarkan dengan sebaik-baiknya semua paparan program yang telah dilist pada kegiatan Pramusyawarah sebelumnya. Pimpinan musyawarah juga menyampaikan, bahwa musyawarah Desa yang dilaksanakan dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa untuk penyusunan RKP Desa Tahun 2021, penyusunan perencanaan pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa, serta berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa.

Dalam musyawarah tersebut Pemerintah Desa Sinar Mulya melalui kaur perencanaan melaporkan kegiatan yang sudah berjalan pada tahun anggaran berjalan (APBDes 2020) kepada seluruh peserta musyawarah. Hampir semua kegiatan sudah terlaksana. Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu, menyepakati hasil pembahasan RPJMDes dan usulan dari masing-masing masyarakat yang dimulai dari hasil penjaringan gagasan di tingkat Dusun yang akan dijadikan bahan masukan pada tahapan selanjutnya, dengan persetujuan semua peserta/forum musyawarah desa.
Reporter: [email protected]
Editor: Sofyan Ari.






