Mulai 1 Maret Pasar Segamas Terapkan E-Parkir

Purbalingga136 Dilihat

Purbalingga, medianasional.id – Mulai 1 Maret mendatang, Pasar Segamas Purbalingga akan menerapkan elektronik parkir (e-parkir). E-Parkir bertujuan meningkatkan kualitas layanan perparkiran yang lebih tertib, nyaman dan aman. Melalui e-parkir akan dapat meningkatkan PAD sektor tempat khusus parkir di Pasar Segamas.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dinperindag) Purbalingga Johan Arifin saat penandatanganan perjanjian kerjasama pengelolaan parkir secara elektronik(e-parkir) antara Dinperindag Purbalingga dengan PT.Tiara Insani Persada, di Pasar Segamas Purbalingga, Selasa (15/2/2022).

Johan mengatakan E-parkir juga merupakan salah satu implementasi program digitalisasi layanan pasar yang telah digaungkan sejak 2021 lalu. Program tersebut antara lain meliputi transaksi elektronik melalui QRIS, layanan belanja online (jujag jujug), E-Retribusi serta E-Parkir.

“Perpindahan dari parkir manual ke elektronik, kami yakin target kinerja ini akan dapat terpenuhi dengan pengelolaan parkir secara profesional dan modern,” ujarnya.

Johan menjelaskan PT.Tiara Insani Persada merupakan pemenang proses seleksi terbuka calon pengelola e-parkir sejak pertengahan Januari 2022. Seleksi terbuka diikuti oleh 4 peserta dimana 1 peserta dari Purbalingga dan 3 lainnya dari Jakarta. Seleksi dilakukan oleh panitia seleksi yang terdiri dari 9 orang dari beberapa OPD seperti Dinperindag, Bakeuda, Dinhub, Satpol PP, Bagian Hukum.

“Dalam proses penilaian dimana masing-masing peserta diberikan kesempatan untuk paparan konsep manajerian dan operasional e-parkir yg ditawarkan, terdapat beberapa indikator /aspek yang dinilai, antara lain company profil, manajemen parkir, manajemen SDM, pengalaman, bonafiditas, teknologi parkir serta komitmen nilai konstribusi terhadap PAD,” katanya.

Johan mengatakan e-parkir akan efektif mulai operasional mulai tgl 1 Maret 2022, pasca penandatanganan kontrak, dimana pihak ketiga pengelola parkir diberikan kesempatan selambatnya 28 Februari 2022 untuk dapat menyiapkan segala sarana prasarana operasional e-parkir, termasuk memberikan sosialisasi kepada pedagang pasar segamas.

“Dengan adanya e-parkir, harapannya target pendapatan Dinperindag bisa tercapai. Target tahun 2022 sebesar Rp 5,6 Miliar atau naik sebesar Rp 1 Miliar dibanding dengan tahun 2021,” pungkasnya. (dy/Tyo)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.