Mulai 1 Februari 2022, Minyak Goreng Premium di Tubaba 14 Ribu Perliter

TUBABA, Medianasional.id
Untuk terus menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) pada 1 Februari 2022

Seperti halnya yang diungkapkan Khairul Amri Kepala Diskoperindag Tubaba yang hal ini didampingi Kepala Bidang Perdagangan Eka Saputra Kabupaten Tubaba, Bahwasannya kebijakan tersebut diambil sebagai komitmen Pemerintah Pusat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga minyak goreng yang terjangkau.

“1 Februari 2022 mendatang, harga minyak goreng akan turun lagi, Mulai dari Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah, kemasan sederhana hingga premium,” Ucap nya melalui pesan WhatsApp nya, Senin (31/1/2022).

Adapun rinciannya minyak goreng per 1 Februari yaitu , HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, Minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng premium Rp 14.000 per liter.

Kebijakan ini, Lanjutnya, Ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir.

Khairul Amri juga menyampaikan, selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000/liter tetap berlaku.

Tak sampai disitu saja, Kadis juga menginstruksikan kepada para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng agar tidak terjadinya kekosongan di tingkat pedagang, Pengecer baik di pasar tradisional maupun ritel modern, Harapnya.

Laporan: Dra/Am

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses