Mpuh Sembiring Selaku Terdakwa Akan Bersidang Pekan Depan di Pengadilan Negeri Deli Serdang

Headline, Medan, Sumatera495 Dilihat

Deliserdang, medianasional.id – Mpuh Sembiring selaku terdakwa sudah akan memasuki sidang kelima yang akan di gelar Kamis 21 April 2022 mendatang.

Penasehat Hukum Tabib Hendro Saputro Andro Oki, SH menuturkan persidangan yang akan dilaksanakan pekan depan akan menghadirkan saksi ahli lainnya dari pihak terdakwa sekaligus mendengarkan keterangan terdakwa di depan majelis hakim.

Korban yakni Tabib Hendro Saputro selama mengikuti persidangan tetap akan menyerahkan kepada hukum yang berkeadilan.

Sementara Jaksa Penuntut Umum Rasmaniar SH membenarkan bahwa agenda persidangan lanjutan akan dilaksanakan pekan depan.

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan terdakwa Mpuh Sembiring dalam persidangan sebelumnya telah dijelaskan oleh para saksi bahwa adanya tuduhan dan diiringi dengan mempublikasi ke media sosial sudah mencukupi unsur pidana pencemaran nama baik.

Persidangan direncanakan akan kembali digelar pekan depan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Makmur Pakpahan, SH, MH di Pengadilan Negeri Deli Serdang. (fa)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.