Pemalang,medianasional.id
Dugaan penyalahgunaan mobil dinas jenis Toyota Fortuner FR-Z plat nomor polisi G 7188 ZA di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang oleh orang dekat Bupati Pemalang menjadi bahan gunjingan .
Mobil tersebut berbulan – bulan dipakai yang tidak ada kejelasan statusnya padahal dibeli dari uang rakyat bikin Koordinator Aliansi Masyarakat Pemalang Raya ( AMPERA ) Heru Kundimiarso meradang .
Aparat Penegak Hukum ( APH ) diminta mengusut yang disalahgunakan berupa mobil dinas untuk operasional sehingga mendapatkan fasilitas dinilai sangat luar biasa atau fantastis .
” Kapasitas sebagai apa orang tersebut ? PNS bukan, Pejabat juga bukan, apa ini nggak lucu ? ini sudah termasuk katagori pelanggaran hukum .” ujar Kundhi kepada wartawan, Senin, 18/7/2022 .
” Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diminta taat aturan tidak seenaknya sendiri membuat kebijakan AMPERA mendesak mobil dinas yang disalahgunakan segera untuk dicabut dikembalikan sebagaimana mestinya ”
” AMPERA sendiri akan melangkah menempuh jalur hukum memproses secara hukum tegas ultimatum ini ”
Mobil dinas sendiri sebagai alat angkutan darat bermotor untuk operasional jabatan dalam negeri sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76 Tahun 2015 dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas maupun fungsinya .
( Agus sarbini )