Jakarta, Medinasional.id – Setelah mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh Kasatpel LH Kecamatan Jagakarsa, Abdul Hamid, seluruh jajaran atasan yang dikonfirmasi kompak memilih bungkam. Termasuk di antaranya Kasudin LH Jakarta Selatan, M. Amin, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh redaksi Medinasional.id. Namun hingga berita ini ditayangkan, tidak satu pun dari mereka memberikan jawaban atau klarifikasi atas tudingan yang dilayangkan.
Willem: “Kalau Enggak Diangkat Media, Saya Yakin Upah Enggak Dibayar”
Sebelumnya diberitakan, Willem alias Ambon, mantan Korlap di Lokasi Pengolahan Sampah Terpadu (LPS) Lenteng Agung, mengaku diminta menyetor Rp4 juta per bulan kepada Abdul Hamid. Ia juga membayar sendiri biaya perawatan truk dinas yang seharusnya menjadi tanggung jawab Sudin LH.
Ironisnya, setelah dinonaktifkan, upah kerjanya selama satu bulan tidak dibayarkan. Namun setelah pemberitaan investigasi ini mencuat, Abdul Hamid diam-diam mentransfer upah tersebut.
“Upah saya baru dibayar setelah media turun tangan. Kalau enggak, pasti tetap digantung,” kata Ambon.
Bungkamnya Pejabat, Rusaknya Akuntabilitas
Sikap diam yang ditunjukkan oleh tiga pejabat publik ini justru semakin memperkuat dugaan bahwa praktik pungli telah menjadi pola sistemik dalam manajemen lingkungan hidup, khususnya di wilayah Jakarta Selatan.
Menurut Santo, pemerhati kebijakan lingkungan, tindakan ini mencoreng prinsip pelayanan publik.
“Kalau mereka bersih, mestinya langsung jawab. Ini malah semua tutup mulut. Ini bukan cuma soal setoran, tapi soal bobroknya sistem pengawasan,” ujar Santo.
KONFIRMASI YANG DITOLAK:
Pejabat Lembaga Status Konfirmasi
Abdul Hamid Kasatpel LH Jagakarsa Tidak dijawab
M. Amin Kasudin LH Jakarta Selatan Tidak dijawab
Asep Kuswanto Kadis LH DKI Jakarta Tidak dijawab.
#Bersambung:






