Mengenai Dugaan Mark Up Data Kegiatan Sosialisasi, Kepala Kesbangpol Beri Tanggapan

Lampung Barat49 Dilihat

Lampung Barat, medianasional.id – Atas Dugaan Mark up data peserta Sosialisasi Wawasan Kebangsaan yang telah diberitakan medianasional.id, tanggal 8 Mei 2018, lalu. Kepala Kantor Kesbangpol Lampung barat (Lambar) beri keterangan.

ADVERTISEMENT

Kasi Kesatuan Bangsa Ajma’in, S.Sos, selain melakukan mark up data di duga membuat data fiktif untuk mendapatkan keuntungan dari kegiatan tersebut. Kepala Kantor kesbangpol Lambar Raswan,SH,MM. Saat diminta keterangan mengenai hal ini, Jumat (11/05), di kantornya mengatakan, “saya tidak tahu mengenai permasalahan mark up data itu. Tapi kalau memang benar itu di luar sepengetahuan saya, karena kan tidak mungkin kalau saya sebagai Kepala Kantor mau memeriksa itu semua, tapi pastinya yang saya tahu hanya menerima laporan dari kasi saya untuk ditandatangani. Kemudian mengenai jumlah peserta undangan kalau kata Kasi 200 orang yang hadir, dan menurut temuan kalian yang hadir hanya 104 orang, berarti kasi saya korupsi dan memfiktifkan data peserta itu,” terang Raswan.

“Lanjut mengenai absen peserta yang dibuat rangkap 4 dan hanya satu yang di isi data lengkap Peserta, sedangkan yang lain kosong, hanya ada tanda tangan peserta, itu nanti kan disalin sama staf-staf saya, karena untuk arsip dan SPJ itu kan harus asli bukan fotokopi. Kemudian mengenai uang saku itu tidak sama atau berfariasi itu tergantung dengan jauh dekatnya. Kalau menurut aturannya itu kan ada uang saku sama uang transport. Untuk uang transport Rp 75 ribu dan untuk uang saku Rp 150 Ribu dipotong pajak 15%. Tetapi kalau untuk uang saku itu harus sama tidak boleh beda, sedangkan uang transport itu tidak sama karena tergantung jauh dekatnya”, jelas kepala Kesbangpol

“Kemudian jika ada Peserta yang hanya dapat Rp 100 ribu atau Rp 50 ribu, artinya sisanya dikorupsi sama Kasi nya”, imbuhnya.

Terpisah, di luar permasalahan mark up data ini, media konfirmasi tentang undangan itu sering terjadi tidak tepat sasaran, Ia menjawab, “Itu karena kami tidak tahu alamat seketariat LSM dan Ormas itu, makanya setiap kami mengadakan Kegiatan Sosialisasi itu yang datang terkadang bukan LSM dan Ormas. Maka setiap ada kegiatan kami kirim undangan melalui kecamatan. Mungkin pihak kecamatan kan tahu kalau Kesbang ada kegiatan itu ada uang sakunya, sehingga pihak kecamatan nyuruh saudara atau siapa saja yang penting ada yang hadir, dan itu dilakukan karena pihak kecamatan juga mungkin tidak tahu tempat-tempat LSM dan Ormasnya. Ini lah kendalanya, terkadang kalau kami ada acara itu yang datang bukan LSM atau Ormas dan setelah mereka sampai itu kan langsung mengisi absen, dan kami kan tidak tahu apa kah mereka betulan LSM atau Ormas”, ungkapnya.

Kemudian, memang benar kami ada database LSM dan Ormas tapi ya itu, datanya tidak valid karena data yang mereka kasih ke kami itu terkadang hanya data tembak. Itu makanya ada data Mark up, karena kadang yang diundang 100 yang datang 150, tapi kan nggak bisa juga itu dibilang mark up, karena itu tadi bukan yang diundang juga datang, sehingga terjadi lah mark up. Tapi itu kan kami tidak tahu, kalau terjadi seperti itu jadi kalau menurut kami itu bukan mark up”, imbuhnya.

Untuk menelusuri kebenaran tentang mark up data tersebut, diminta khususnya Inspektorat Lampung Barat menindaklanjutinya dengan transparan. (dedi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.