Mengais Rezeki di Galian C, Keunikan dan Kontroversi di Lombok Barat

Lombok Barat – NTB, – Lombok Barat merupakan sebuah wilayah yang terletak di Kecamatan Gerung, memiliki sebuah fenomena menarik yang mencuri perhatian banyak orang.

Di wilayah ini, terdapat banyak galian C yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah. Meskipun demikian, galian-galian ini menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat setempat.

Satu tokoh masyarakat H. Suhaili sekaligus Sekjen BAPERA Lobar, telah berbagi pandangannya mengenai situasi ini. Menurutnya, meskipun galian-galian ini beroperasi secara ilegal, proses untuk mendapatkan izin resmi dari pemerintah sangatlah rumit dan memakan waktu yang lama. Oleh karena itu, dia dan pihak-pihak terkait galian lainnya memutuskan untuk melakukan aktivitas galian sementara mereka mengurus izin. Bagi mereka, yang terpenting adalah bekerja secara halal, bukan mencuri.

“Dampak dari penutupan Quari atau Galian c ini sangat besar dimana ketika ini benar di tutup maka, Mata pencaharian masyarakat yg notabene nya adalah buruh batu dan tenaga penaik batu akan terancam tidak ada penghasilan dan ke depan kami tidak bisa menjamin keamanan kenyamanan masyarakat khusus nya masyarakat Desa Taman Ayu dari tindakan tindakan alternatif yang tentu melanggar hukum pidana seperti Pencurian dan begal akan marak terjadi, “ujarnya.

“Ada beberapa Quari yg sudah berperoses dalam pembuatan izin galian c tersebut, salah satunya ialah PT TAMBANG BATU ALAM, akan tetapi sampai saat ini kurang lebih 1,5 tahun bahkan ada yg sampai 2 tahun izinnya belum kunjung di terbitan, ungkap H. Suhaili

Fenomena ini menimbulkan beragam pandangan dari masyarakat. Ada yang melihatnya sebagai upaya untuk mencari nafkah dan menghidupi keluarga, sementara yang lain mengkritik kegiatan ini karena melanggar hukum dan merusak lingkungan.

“Namun, apapun pandangan yang dimiliki, kita harus memahami bahwa situasi ini menggambarkan dinamika sosial dan ekonomi yang kompleks di daerah tersebut, ” tandasnya.

Salah satu hal yang menarik perhatian adalah bahwa kegiatan galian C ini memberikan peluang kerja bagi sejumlah masyarakat setempat yang sebelumnya kesulitan dalam mencari mata pencaharian.

Dalam kondisi perekonomian yang sulit, aktivitas ini menjadi alternatif yang menarik bagi mereka yang ingin mengais rezeki agar pendapatan yang diperoleh mampu memberikan kehidupan yang layak bagi banyak keluarga.

Pemerintah setempat diharapkan dapat memperhatikan fenomena ini dengan serius. Upaya untuk menyediakan akses yang lebih mudah dalam memperoleh izin galian, serta memberikan bimbingan dan pendampingan kepada para pekerja, akan sangat berarti. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan kegiatan galian secara legal, dengan memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan kerja.

Selain itu, peran masyarakat juga penting dalam mengatasi masalah ini. Masyarakat harus teredukasi tentang pentingnya konservasi lingkungan dan menghormati hukum yang berlaku. Dalam jangka panjang, upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat akan membantu menciptakan keselarasan antara kegiatan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

Fenomena galian C di wilayah Lombok Barat, Kecamatan Gerung, mencerminkan situasi yang kompleks dan menarik. Sementara para pekerja mencari nafkah dengan cara yang mereka anggap sebagai kerja halal, ada masalah terkait ilegalitas dan dampak lingkungan yang perlu diatasi. Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan dapat ditemukan solusi yang menghormati kepentingan semua pihak, sambil tetap memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.