
Lampung Utara, medianasional.id – Akhmad Rizal yang bernomor urut 4 (Empat) dari kelima calon Kades di desa Sindang Agung, mendulang suara terbanyak 1233 (Seribu dua ratus tiga puluh tiga) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Rabu (8/12). Berdasarkan hasil rapat pleno panitia pemilihan, nomor : XIV/BA/MSPAN-PILKADES-XII/ 2021, menetapkan Akhmad Rizal sebagai calon Kepala Desa terpilih Masa bhakti 2021-2027. Sosok calon Kepala Desa yang sederhana dan memiliki Visi dan Misi untuk bersama-sama masyarakat Desa Sindang Agung membawa pembangunan didesanya menjadi lebih maju lagi, kepada masyarakat Desa Sindang Agung, kecamatan Tanjung Raja.
Ketua panitia pemilihan Kepala Desa Sindang Agung, Mahrul mengatakan dari daftar pemilih tetap (DPT) 2423, suara sah 2018 Suara sah dan tidak sah 2053 kertas suara, (09/12/2021).
Sementara itu, Kepala Desa terpilih Ahkmad Rizal mengucapkan terimakasih kepada keluarga besar dan seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Sindang Agung yang sudah mempercayai dan menghantarkan dirinya sebagai Kepala Desanya, khususnya warga desa yang sudah mempercayai.
“Alhamdulillah saya Insya Allah akan menjalankan amanah untuk memimpin desa Sindang Agung, dan tidak akan tebang pilih semua akan dilayani sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa Sindang agung,” jelas Akhmad Rizal. (Hendra Antoni)






