Membawa Miras, Seorang Wanita di Amankan Polisi

Maluku Utara784 Dilihat
Barang Bukti Bersama Pelaku Yang di Amankan

Ternate, medianasional.id – Minuman keras Tradisional berjenis captikus sebanyak 30 Kantong plastik bersama pemilik adalah seorang Wanita diamankan Jajaran Polres Ternate melalui Danpos pelabuhan Semut, Sabtu (3/11/2018) pagi tadi sekitar pukul 08.00 wit. tepatnya di pelabuhan Semut Spead Boad Mangga Dua Ternate.

Dari infromasi yang di terima medianasional.id minuman serta pelaku yang diamankan pada saat Danpos melaksanakan tugas rutin. dalam hal ini, Pemeriksaan barang bawaan penumpang yang hendak turun dari Spead Boad Pelabuhan Sofifi Tujuan Ternate.

Dalam pelaksanaan razi Danpos berhasil mengamankan seorang Perempuan insial WK (45) asal Desa Gura Kabupaten Halmahera Barat, membawa dua tas kresek warna kuning, dan satu tas gantung warna merah yang diisi minuman keras jenis cap tikus sebanyak 30 kantong plastik.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti langsung diarahkan ke Mapolsek Ternate Selatan untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Reporter : Safrin

Editor     : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses