Jakarta, Medianasional.id — Penyanyi Mega Makcik meminta Elvy Sukaesih untuk segera mengembalikan master rekaman yang dimodali olehnya.
Hal tersebut diungkapkannya dalam konferensi pers yang digelar di kantor pengacara Togar Situmorang, Pejaten, Pasar Minggu, hari ini.
Mega Macik dengan emosional mengungkapkan perjuangannya untuk bertemu dengan Elvy Sukaesih.
“Saya sampai harus tidur di dekat rumah Elvy, menyewa ruangan kecil sekelas pos sekuriti hanya demi bisa bertemu dengannya,” kata Mega Makcik sambil terisak.
Togar Situmorang, pengacara yang mendampingi Mega Makcik, menyatakan bahwa kliennya telah melakukan berbagai upaya persuasif sejak 2018 untuk mendapatkan haknya, baik secara langsung maupun melalui jalur hukum.
Ia berharap Hj. Elvy Sukaesih mau merespons tuntutan ini agar masalah tidak berlanjut ke ranah hukum.
Menurut keterangan Togar, Elvy Sukaesih sebelumnya telah menjanjikan akan mengorbitkan Mega Makcik di bawah manajemen label miliknya. Namun, hingga kini, janji tersebut tak kunjung terealisasi.
Atas dasar ini, Togar Situmorang menegaskan pentingnya penyelesaian masalah secara damai dengan mengembalikan apa yang menjadi hak Mega Makcik, sehingga proses hukum lebih lanjut bisa dihindari.
“Saya percaya, Hj. Elvy Sukaesih adalah orang yang religius. Saya percaya Ia aka merespon pemerintahan klien kami. Sebab hal ini akan berdampak pula nanti pada masa akherat,” tandasnya.
Kasus ini menjadi sorotan mengingat reputasi Hj. Elvy Sukaesih sebagai salah satu ikon musik dangdut Indonesia.
Sementara Mega Makcik terus berupaya mendapatkan keadilan atas hak-haknya yang belum terpenuhi. Untuk saat ini, dirinya mempercayakan urusanya kepada Pengacara Togar Situmorang.






