Kampar, medianasional.id – Terkait pemberitaan “BRI Kantor Cabang Bangkinang Menahan Ijazah Mantan Pegawai Meski Sudah di PHK” akhirnya pihak PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk Kantor Cabang Bangkinang melakukan mediasi dengan pihak Yosrizal bersama Kuasa Hukumnya Afriadi Andika, SH, dan didampingi Abdul Hamid Chaniago, SH, di Aula BRI Kantor Cabang Bangkinang. Kamis, (09/06/22).
Selain dihadiri Yosrizal bersama Kuasa hukumnya, mediasi tersebut tampak dihadiri oleh Supervisor Operasional BRI Kantor Cabang Bangkinang, Adelina Amri dan anggotanya Atika, serta Lawyer Officer (LO) BRI Cabang Pekanbaru, Surya Pratama.

Usai melakukan mediasi, ketika keluar dari ruangan Aula BRI Kantor Cabang Bangkinang, Afriadi Andika, SH, didampingi Abdul Hamid Chaniago, SH, dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa mereka mendampingi kliennya untuk menanyakan hak – hak pegawai usai di PHK secara sepihak oleh BRI Kantor Cabang Bangkinang.
“Kedatangan kami kesini adalah sebagai kuasa hukum dari klien kami Yosrizal di kantor Advokat Afriadi Andika SH, dan ASSOCIATES. Kami di sini membela atau memperjuangkan hak klien kami, dan kami kesini untuk mempertanyakan hak – hak dia. Karena dia dirugikan secara hukum, baik itu secara materil dan lain sebagainya,” katanya.
“Tetapi di dalam tahap mediasi tadi, tidak ada jumpa titik temu / titik terangnya. Disini diberikan tenggang waktu, tetapi tenggang waktunya belum ditentukan entah kapan harinya. Kemudian yang kita jumpai tadi adalah LO dari Kanwil PT BRI Cabang Pekanbaru dan pihak Kantor Cabang SPO, beserta anggota SDM nya,” jelas Afriadi Andika SH.
Selanjutnya ditambahkan Afriadi Andika SH, “untuk langkah kedepannya kami mengambil proses hukum. Tetapi kami tunggu dulu masa tenggang waktunya, karena kami masih menghargai pihak BRI Kantor Cabang Bangkinang. Tetapi kalau tidak bisa juga untuk ditanggapi mediasi tahap kedua, kami akan proses masalah ini secara hukum,” tegasnya.
“Terakhir kami berharap dan meminta kepada pihak PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Bangkinang, agar ada itikad baiknya terhadap klien kami, untuk memberikan hak – haknya, seperti uang pesangon dan dikembalikan ijazahnya,” tutup Afriadi Andika SH.
Selanjutnya awak media ketika akan konfirmasi dengan Supervisor Operasional BRI Kantor Cabang Bangkinang, Adelina Amri ataupun Lawyer Officer BRI Kantor Wilayah Pekanbaru, Surya Pratama. Namun menurut security BRI Kantor Cabang Bangkinang, Ferdi, A. dan Yakub Purnawan menyampaikan, yang bersangkutan sudah pergi.
“Lawyer Officer BRI Kantor Cabang Pekanbaru tidak ada. Sudah pergi bang,” ujarnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak BRI Kantor Cabang Bangkinang belum bisa dikonfirmasi oleh awak media.
Repoter : Robinson Tambunan.






