MATA NTB Minta KPK Periksa Seluruh Pejabat Lobar Tanpa Tebang Pilih

Lombok Barat, medianasional NTB – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Transparansi Anggaran (MATA) NTB mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembangkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). MATA NTB meminta penyidik tidak berhenti pada para tersangka yang telah ditangkap, melainkan membongkar dugaan penyimpangan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Desakan tersebut disampaikan Ketua MATA NTB, Samsul Hadi Idris (Bang Gecung), di Lombok Barat, Rabu (22/7/2026). Menurutnya, OTT ini harus dijadikan pintu masuk untuk mengusut tuntas indikasi korupsi yang bersifat sistematis.
“Kami mendukung penuh KPK. Namun penyidikan tidak boleh berhenti pada OTT saja. Kasus ini harus dikembangkan hingga seluruh dugaan penyimpangan anggaran di Pemkab Lombok Barat dibuka secara terang-benderang tanpa tebang pilih,” tegas Bang Gecung.

Bang Gecung menilai sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menjadi area vital yang harus diperiksa secara menyeluruh. Ia menyoroti sejumlah proyek strategis daerah yang berada tepat di pusat pemerintahan Lombok Barat:
Proyek Fisik Strategis: Pembangunan Colosseum, penataan taman kota, Giri Menang Park, hingga perencanaan dan pelaksanaan Alun-Alun Lombok Barat.
Program Subsidi Bunga UMKM 2025: Alokasi APBD senilai Rp5,5 miliar yang diperuntukkan bagi ribuan pelaku UMKM namun dinilai minim transparansi data penerima manfaat.
“Untuk program subsidi bunga UMKM Rp5,5 miliar, kami sudah meminta klarifikasi ke BPKAD tapi belum mendapatkan data riil penerimanya. Kami minta KPK turun tangan memeriksa program ini,” tambahnya.

MATA NTB juga mengingatkan agar kegiatan seremonial daerah tidak mengalihkan perhatian publik dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Pihaknya mendesak KPK untuk memeriksa seluruh pejabat daerah, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) hingga Wakil Bupati, jika ditemukan alat bukti yang cukup.

“Siapa pun yang diduga terlibat harus diperiksa sesuai ketentuan hukum, baik Sekda maupun Wakil Bupati. Biarkan KPK bekerja secara independen agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan keadilan,” pungkas Bang Gecung.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses