Masyarakat Keluhkan Kenaikan HET LPG 3 Kg, Hiswana Migas Terkesan Cari Untung Program Unggulan Presiden Prabowo

Lampung870 Dilihat

Lampung, medianasional.id – Gas LPG 3 Kg bersubsidi merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat saat ini. Kenaikan harga terhadapnya sangat berpengaruh bagi kehidupan warga masyarakat, terlebih saat suasana perekonomian warga dalam keadaan tidak baik. Bagi warga masyarakat merupakan hal yang merisaukan bila Harga Eceran Tertinggi (HET) Liqufied Petroliom Gas (LPG) tabung 3 kilogram di Provinsi Lampung mulai sangat dirasakan dan dikeluhkan sejumlah masyarakat. Hal ini berdampak pada berbagai segi kehidupan mereka, dikarenakan fakta di lapangan ketentuan HET LPG 3 Kg hanya di atas kertas.

Masalah ini telah diangkat oleh Media beberapa waktu yang lalu. Salah satu warga Lampung Selatan bernama Zaki mengungkapkan, “Kemarin saja di Tahun 2024, di pangkalan kami nembus sudah Rp.22.000, sekarang ini kami beli di warung pengecer sudah sampai Rp.27.000,” kata Zaki.

Hal senada dikeluhkan warga lain di Kabupaten Lampung Barat, yang mengungkapkan jika setiap pemerintah baru menaikan harga LPG, masyarakat sangat sulit untuk membeli Gas LPG 3 Kg.

“Setiap harga Gas LPG 3 Kg naik, seminggu sampai sebulan sebelumnya selalu ada kelangkaan, mau beli saja susah alasan dari pangakalan gas LPG kosong, tahu -tahu harganya sudah naik,” ujar warga yang juga pelaku UMKM.

Menanggapi permasalahan tersebut, Tim Investigasi Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Provinsi Lampung, Y Doni, S.Fil mengatakan, “wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi Lampung diminta segera melakukan tugas dan fungsinya melihat fenomana ini sebelum terjadi Fluktuasi kenaikan dari harga – harga barang dan makanan yang produksinya menggunakan gas LPG. Dari investigasi tim kami dengan adanya kenaikan signifikan harga LPG 3 Kg ini, dampaknya langsung dirasakan masyarakat ekonomi kecil di Lampung, DPRD Provinsi Lampung harus mengambil langkah kongkrit karena mereka adalah wakil rakyat yang harus menyuarakan aspirasi rakyat ,” kata Doni. Senin (13/01/2025).

Menurutnya, pemerintah pusat khususnya badan gizi nasional harus menghitung ulang harga, karena ada penambahan biaya pengadaan makanan untuk program makan bergizi gratis.

“Karena dapur umumnya pasti memasak menggunakan kompor gas, jangan – jangan usulan Hiswana Migas sehingga harga LPG 3 Kg naik mengganggu program unggulan bapak Presiden Prabowo, menurut kami ini harus segera dikoreksi,” pungkas Ketua Tim Investigasi Gas Melon Bara JP Lampung.

Dikutip dari Media RI Senin (13/1/2024) yang secara lengkap juga menyebutkan, “Diberitakan sebelumnya, Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Cabang Lampung menaikan harga pasaran gas LPG 3 Kg. Usulan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas LPG 3 Kg disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, dengan berlakunya SK Gubernur Lampung Nomor : G/816/V.25/HK/2024, tentang Perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) mulai tanggal 8 Januari 2025.”

Hal ini membuat masyarakat kalangan menengah ke bawah, salah satunya pelaku usaha kecil mikro harus membeli gas LPG tabung 3 kg dengan harga baru.

Perhitungan kenaikan yang signifikan untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas LPG 3 Kg, ada pada poin biaya operasional dan ongkos angkut, yang pada awalnya dalam SK Gubernur Lampung No : G / 869/B.IV/HK/2019 tentang penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET)Liqufied Petroliom Gas (LPG)Tabung 3 Kilogram di Provinsi Lampung, Rp. 2.500,- menjadi Rp. 4.250,- juga poin margin pangkalan yang awalnya Rp. 2.750- menjadi Rp, 3.000,-.

Seperti dilansir pada berita beberapa media di Lampung. Samsudin juga menyebut bahwa kenaikan harga ini juga atas permintaan Hiswana Migas dan Pertamina.

Sedangkan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 tahun 2009, harga eceran tertinggi LPG 3 kg ditetapkan sebesar Rp. 12.750, atau Rp.4.250 per kg. Harga ini sudah termasuk biaya operasional hingga ke titik serah sub penyalur atau pangkalan yang berada di radius 0-60 kilometer dari Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk LPG (SPPBE).

Dan menjadi pedoman daerah untuk menetapkan HET LPG 3 kg di daerahnya masing – masing, itu sudah termasuk penerapan pajak di dalamnya sebagai mana di atur dalam PMK nomor 62/PMK.o3/2022 tentang PPN Atas Penyerahan LPG Tertentu.

Selain itu, pihak Pertamina sebagai produsen memberikan fee transportasi Rp. 1.000,- / tabung gas elpiji 3 kg kepada mitranya untuk mendistribusikan ke agen lalu ke pangkalan untuk di jual kepada masyarakat.

Pertimbangan dan metode seperti apa, jika dilihat dari perhitungan dan angka – angka yang dicantumkan dalam SK Gubernur untuk kenaikan LPG 3 kg di atas, jelas kenaikan itu menambah besar keuntungan para mitra pertamina yang tergabung dalam HISWANA MIGAS Cabang Provinsi Lampung.

Sejatinya kenaikan HET LPG 3 Kg sebelumnya harus dibahas antara Pemprov, Pertamina dan Hiswana Migas.

Sementara pihak Hiswana Migas Cabang Lampung berdalih pihaknya mengikuti ketentuan yang tertuang dalam SK Gubernur Lampung terkait penetapan HET LPG 3 kg.

Hal ini disampaikan Sekretaris Hiswana Migas Lampung Subhan Efendi saat memantau penerapan harga baru LPG di Lampung. Dikutip di laman Kompas.id pada Jumat (8/1/2025).

Perlu diketahui, Hiswana Migas Cabang Lampung masuk dalam pembagian wilayah Hiswana Migas Sumbagsel, berikut sejumlah daerah seperti wilayah PALEMBANG, JAMBI, OKURAYA, BANGKA BELITUNG, LUBUK LINGGAU, LAHAT dan BENGKULU yang juga mempelopori usulan ke Pemda setempat untuk menaik kan HET LPG 3kg.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses