Masyarakat Desa Tujuh Buah Tangga Kesal Terhadap PT BBSI

Riau111 Dilihat

Indragiri hulu, redaksimedinas.com – Desa Talang 7 Buah Tangga Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu, kesal dengan pihak PT BBSI, kebun sawit dan rumah mereka dirusak. Warga menuding pengerusakan ini buntut dari konflik lahan dengan PT Bukit Betabuh Sei Indah (BBSI).

Sesudah warga membeli dan membayar semua kewajiban kepada Pemerintahan Desa, belakangan diketahui sekitar 4.000 hektar kebun kelapa sawit tersebut malah diklaim PT BBSI sebagai lahan milik perusahaan. Sejak Agustus 2017, lebih dari 10 alat berat milik perusahaan PT BBSI juga menghancurkan sebagian kebun kelapa sawit masyarakat itu.

“Sudah lebih dari 100 hektar kebun kelapa sawit itu rusak berat. Ada juga 2 rumah warga dihancurkan, 4 orang dianiaya dan semua akses jalan ke kebun warga diputus oleh perusahaan,” ujar Abdul Aziz, perwakilan masyarakat Desa Talang 7 Buah Tangga Kamis (28/12).

Lahan masyarakat yang paling banyak dirusak yakni di dusun IV. Di desa ini ada 4 dusun. Bahkan kebun sawit warga di dusun lainnya juga mengalami hal sama. Para petani tidak mau terlibat adu fisik, meski awalnya sempat terjadi 4 kali bentrokan antara masyarakat dengan perusahaan. Konflik pecah lantaran petani mengaku mempertahankan kebunnya.

“Kami berharap pemerintah peduli dengan situasi ini. Perusahaan mengaku punya izin, petani juga punya Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR). Kalau kedua-duanya saling ngotot, enggak akan ada penyelesaian. Yang ada justru, petani akan semakin menderita dan bisa jadi ada yang tewas,” katanya.

Para petani lebih memilih jalan perdamaian, mereka meminta pertanggungjawaban pemerintah desa dan kecamatan atas legalitas yang sudah dikeluarkan untuk petani.

Kalau legalitas itu benar, otomatis pemerintah turun tangan mengusir perusahaan yang mengklaim lahan itu. Tapi kalau tidak, pemerintah desa dan kecamatan sudah melakukan penipuan. Mengeluarkan surat di atas hak orang lain,” katanya.

Aziz menambahkan, selama ini tiap warga yang membeli lahan harus memberikan fee untuk perangkat desa sebesar Rp 1,5 juta setiap satu lembar SKGR. Itu di luar biaya pengukuran dan tandatangan sempadan dari lahan mereka. Lalu, setiap transaksi jual beli lahan, pemerintah desa meminta fee 10 persen.

Kalau 2000 surat saja yang dikeluarkan oleh desa, sudah berapa duit yang terkumpul. Belum lagi fee dari setiap transaksi yang rata-rata harga 1 hektar lahan Rp 20 juta,” kata Aziz.

Aziz juga curiga, Kepala Desa Talang 7 Buah Tangga, Sierlina, yang kini menjabat untuk kedua kalinya sudah punya mobil mewah, Mitsubishi Pajero Sport. “Di mana sih kepala desa punya pajero sport?” katanya.

Medinas mengkonfirmasi Humas PT BBSI, Asri. Namun sambungan telepon maupun pesan singkat tidak direspon. Begitu juga dengan Kepala Desa Talang Tujuh Buah Tangga Sierlina yang tidak merespon ketika hendak dikonfirmasi. (Aferian)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.