Masyarakat Desa Bobane Dano Aksi di Kantor Bupati Halbar Minta Kejalasan ADD dan DD

Maluku Utara88 Dilihat
Aksi berlangsung

Jailolo, medianasional.id – Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Persatuan masyarakat desa bobane dano kecamatan jailolo selatan kembali melakuan aksi demonstrasi didepan kantor bupati kabupaten halmahera barat (Halbar), Senin (02/03/2020).

Kordinator lapangan noval sabale, dalam orasinya mengatakan, persoalan yang di alami atau dirasakan oleh masyarakat desa bobane dano, dimana Badan Pemusyaratan Desa (BPD) yang memiliki fungsi kontrol dan topoksi sebagai lembaga independen seharusnya mengawasi kinerja Kepala Desa, namun BPD justru berasal dari dalam keluarga alias anak kandung kades sendiri.

ADVERTISEMENT

“Melihat hal ini, dapat di simpulkan bahwa sistem pemerintahan yang berada di desa bobane dano adalah sistem dinasti atau sistem kekeluargaan (Nepotisme),”katanya.

Noval juga menilai pemerintah kabupaten halmahera barat, dalam hal ini inspektorat tidak mampu menyelasaikan problem masalah di desa bobane dado, dan bahkan inspektorat sengaja membodohi masyarakat desa bobane dano. Pasalnya, inspektorat pada saat melakukan pengauditan terkait dugaan penyalagunaan anggaran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang dilakukan oleh kapala desa (Kades) Seblum Babua yang menjabat dari tahun 2017 hingga 2020 ini sengaja ditutupi oleh pihak inspektorat.

“Proses pemeriksaan selama tiga hari sampai sejauh ini hasil LHP, kami tidak menemukan atau mendapatkannya maka patut di pertanyakan,”Teriak Korlab dalam orasinya.

Lanjut dia, pigaknya hanya membutuhkan sikap dan ketegasan dari pihak inspektorat agar memberikan hasil laporan pemeriksaan selama tiga hari melakukan audit. Karena masyarakat hanya membutukan LHP, yang semestimya sudah dibirikan kepada masyarakat bukan membiarkan berlarut larut.

“Pihak inspektorat mengaudit dan sudah mendapatkan temuan, tapi sebaliknya inspektorat menetupi persoalan ini, ada apa antara inspektorat dan Kades,”ungkapnya.

Sementara kepala inspektorat, Julius Marau saat melakukan hering bersama masyarakat D4esa Bobane Dano diruangan rapat mengatakan, tuntutan masyarakan terkait penyalagunaan anggaran DD dan ADD kami sudah laksanakan pengauditan desa tersebut.

Jelius juga menjelaskan terkait laporan hasil pemeriksan (LHP) merupakan dokumen rahasi, dukumen itu wajib kita memberikan kepada pimpinan daerah (Bupati), DPRD dan oprik dalam hal ini kepala desa.

“Untuk masyarakat nanti kita siapkan iktisar atau isi dari LHP dan akan kami diberikan bukan LHP,”pungkasnya. (Ann)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.