Masih Sisakan Pasien Positif, Kabupaten Pemalang Zona Kuning

Pemalang138 Dilihat

Pemalang, Medianasional.id — Kabupaten Pemalang Jawa Tengah saat ini masih dalam tahap awal menuju adaptasi kehidupan baru (New normal) setelah sebelumnya pada 27 Mei – 9 Juni kemarin Pemerintah daerah (Pemda) setempat memberlakukan kebijakan jam malam.

Dengan memasuki tahapan awal menuju New normal tersebut, Posko Gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pemalang yang bertempat di Pendopo Kabupaten dibongkar pada Jum’at pagi (12/6).

Secara fungsionalnya, kini Posko tersebut dikembalikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemalang.

Diterangkan Mardiyanto selaku Sekretaris DKK Pemalang, dalam hal ini tugas DKK secara teknis yaitu berkaitan dengan penanganan pelayanan informasi kesehatan yang tidak bisa dilakukan BPBD.

“Secara teknisnya untuk Dinas Kesehatan ini yang berkaitan dengan penanganan pelayanan informasi kesehatan, mungkin kalau di BPBD kan tidak memahami pelayanan tentang penanganan Covid, sehingga di Dinkes juga ada posko Gugus tugas,” Terang Mardiyanto, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (16/6).

Mengenai perkembangan penanganan Covid-19 di Pemalang, Ia mengatakan sejauh ini penanganan masih dilakukan semaksimal mungkin, namun kesadaran masyarakat masih kurang.

“Untuk perkembangan penanganan Covid masih tetep kita lakukan semaksimal mungkin, cuma mohon maaf kesadaran masyarakatnya yang masih rendah,” Kata Mardiyanto.

Terakhir, Sekdin DKK itu mengatakan saat ini Pemalang masih zona kuning.

“Status Pemalang yaa kuning, karna masih menyisakan yang positif sih” Tutup Mardiyanto.

Hingga berita ini diunggah, berdasarkan update data Covid-19 Kabupaten Pemalang di website ( https://infocorona.pemalangkab.go.id/ ) saat ini Total positif (33), Dirawat (5), Sembuh (27), Meninggal (1).

(Eriko GD).

Editor : Putri

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.