Masa Tenang, Satpol PP dan Panwas Patroli Tertibkan APK

Aceh130 Dilihat


Pidie Jaya, medianasional.id – Hari kedua masa tenang kampanye, sejumlah atribut Partai Politik peserta Pemilu di Kecamatan Trienggadeng mulai ditertibkan petugas.

Panwaslih, Satpol PP dan Desk Pemilu 2019 mulai terjun ke lapangan untuk melepas Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang.

Kordiv. Pelanggaran & Penindakan Panwaslih Kecamatan Trienggadeng Mustafa, S.H, mengatakan semua Kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya serentak diperintahkan untuk melepaskan dan mencopot APK dari berbagai ruas jalan dan di semua lokasi dalam wilayah Kecamatan.

“Selama masa tenang Panwas akan terus melakukan “Patroli” di lapangan.
“Kami akan terus melakukan Pengawasan supaya tidak ada Pelanggaran yang terjadi saat masa tenang,” imbuhnya.

Ia menambahkan banyak hal yang tidak boleh dilakukan oleh Partai Politik Peserta Pemilu, Caleg dan Tim Sukses saat masa tenang kampanye. Di antaranya tidak boleh kampanye dan tidak boleh melakukan politik uang.

Jika nanti ada Caleg dan Tim Pemenangan yang kedapatan bagi-bagi uang dilapangan. Masyarakat jangan segan-segan membuat laporan, nanti akan kita tindak lanjuti dan akan kita proses sesuai aturan, pungkasnya.

Politik uang akan merusak tatanan demokrasi dan akan melahirkan pemimpin yang tidak berkualitas dan jauh dari rakyat, katanya.

Reporter : Teuku Saifullah
Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.