
Pesisir Barat, medianasional.id – Oknum mantan Peratin Pekon Bambang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat Propinsi Lampung yang diketahui bernama Ali Toha, diduga membawa kabur Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2017 tahap 1, sekitar Rp 123 juta. Tindakan menyimpang tersebut dilakukan sang mantan peratin ketika masih memegang kendali pemerintahan pekon setempat.
Pengurus Lembaga Himpunan Pekon (LHP) setempat, Zambari ketika dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (1/11/2017), membenarkan informasi dugaan yang dilakukan oleh oknum mantan peratin tersebut. “Hal tersebut diketahui bermula ketika, mantan peratin tersebut sudah tidak berada lagi di pekon setempat sejak sekitar 9 bulan belakangan. Sehubungan dengan kondisi tersebut saya berusaha mencari tahu ke Bendahara dan Juru Tulis tentang realisasi ADD tahap satu untuk menyambut pencairan tahap berikutnya,” kata Zambari.
Setelah ditanyakan, menurut Zambari, sesuai dengan hasil pantauannya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), ternyata diketahui bahwa untuk pencairan ADD Tahun 2017 tahap 2 untuk pekon tersebut belum bisa dilalukan. Hal itu dikarenakan, Surat Pertanggung jawaban (SPj) terkait pembayaran pajak dan dana tidak terpakai belum masuk ke dinas tersebut.
“Ternyata sesuai dengan penjelasan dan bendahara terkait pajak dan silpa belum disetorkan. Sehingga wajar jika tidak bisa di SPj kan, sementara mantan peratin sudah tidak ada di pekon ini sekitar 9 terakhir,” terang Masyarakat sekitar.
Zambari merincikan kisaran dana yang belum disetorkan tersebut yakni untuk pajak sebesar Rp 46 juta dan silpa sebesar Rp77 juta. “Pajak dan silpa yang belum terbayarkan tersebut adalah dari pencairan tahap 1,” lanjutnya.
Masih kata Zambari, modus oknum mantan peratin tersebut melarikan uang negara itu yakni ketika DPMP mengeluarkan rekomendasi untuk pencairan ADD Tahap 1, sang oknum mantan peratin membawa bendahara ke Bank Lampung untuk proses pencairan sebesar 60 persen dari total keseluruhan pagu dalam satu tahun anggaran atau sekitar Rp 659 juta, yang pada saat itu masa jabatannya belum habis.
“Setelah dana itu dicairkan, dananya tidak diserahkan ke bendahara dan dia langsung yang menanganinya. Celakanya, selama realisasi anggaran tersebut seperti kegiatan fisiknya Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pekon setempat sama sekali tidak tahu menahu karena dananya dikelola langsung oleh mantan peratin yang pada saat itu masih menjabat sebagai peratin,” pungkasnya.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, menurut Zambari, pihaknya sudah beberapa kali melakukan musyawarah dengan pihak keluarga oknum mantan peratin. “Namum sayangnya sampai sekarang belum ada hasil yang sesuai dengan harapan, yakni dikembalikannya dana yang dibawa lari itu. Rencananya kami akan kembali menggelar musyawarah dengan pihak keluarganya, sehingga akan terlihat bagaimana perkembangannya yakni jawaban dari pihak keluarganya,” tukasnya.
Lebih jelas dikatakannya, masa jabatan mantan peratin tersebut habis terhitung sejak 8 Agustus lalu. Semasa menjabat diakui Zambari, bahwa kebijakan yang dilakukan oleh Ali Toha terkesan tidak transparan.
Jurnalis media nasional konfirmasi beberapa minggu yang lalu dengan PJ peratin Muslimin di kantor camat dan di kediamannya pekon pugung penengahan, selain itu pernah juga konfirmasi dengan Edy Muhtar di kantor inspektorat, hasilnya sama, mengatakan bahwa sedang proses karena tidak tahu keberadaan Ali Toha mantan peratin pekon pugung bambang.
Termasuk menemui Amri, SH.MH di kantor kejaksaan pesisir barat juga memberikan keterangan yang sama. Sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari kasus yang merugikan uang negara senilai Rp.123.000.000,00 (seratus dua puluh tiga juta rupiah). Pemerintah pekon bambang ini seolah-olah lamban dalam penanganninya. Dari keterangan warga, keluarganya sebetulnya tahu keberadaan Ali Toha di kebon ibunya yaitu kebon atar way suryan pekon bambang, selama ini kebutuhannya disuplay oleh keluarganya yang ada di pekon pugung bambang.
Dengan adanya kasus seperti ini, diharapkan kepada jajaran polres lampung barat cepat menangani Ali Toha, diketahui menantu Ali toha bernama Zarkomi salah satu anggota polsek intel Pesisir utara. Tidak sulit rasanya untuk mencari keberadaannya jika dikerjakan dengan profesional dan serius.
Reporter : Yodi Z
Editor : Dian






